Polda DIY Minta GMS Lengkapi Izin, Aktivitas Ibadah di Sewon Bantul Dihentikan Sementara
Kabid Humas Polda DIY Kombes Ihsan.Foto:Dok Polda DIY
jogja.fin.co.id - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta pihak Gereja Misi Sejahtera Sewon (GMS) segera melengkapi legalitas pendirian dan operasional tempat ibadah di wilayah Sewon, Kabupaten Bantul.
Permintaan tersebut menjadi salah satu poin kesimpulan dalam pertemuan lintas instansi yang digelar pada Senin 25 Mei 2025 sebagai tindak lanjut polemik yang sempat memicu gesekan antarkelompok masyarakat.
Kepala Bidang Humas Polda DIY, Ihsan, mengatakan forum itu mempertemukan sejumlah pemangku kepentingan untuk mencari jalan keluar secara bersama.
“Pertemuan dihadiri pemerintah daerah, Kementerian Agama, TNI, Kejaksaan, FKUB, Kesbangpol Bantul, hingga perwakilan GMS,” ujar Ihsan di Yogyakarta, Selasa 26 Mei 2026.
Baca Juga
Aktivitas Ibadah Sementara Dihentikan
Dalam hasil pembahasan, pihak GMS diminta segera memenuhi regulasi terkait izin tempat ibadah sebelum kegiatan keagamaan kembali dijalankan di lokasi baru.
Selama proses administrasi berlangsung, aktivitas ibadah di Dusun Glugo, Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Bantul disepakati untuk dihentikan sementara.
“Selama proses tersebut, GMS sementara tidak melaksanakan kegiatan keagamaan sebelum seluruh regulasi terpenuhi,” kata Ihsan.
Meski demikian, kepolisian menegaskan bahwa kebebasan menjalankan ibadah tetap menjadi hak konstitusional setiap warga negara sebagaimana dijamin dalam peraturan perundang-undangan.
Karena itu, Polda DIY mengingatkan bahwa segala bentuk intimidasi atau tindakan sepihak di luar mekanisme hukum tidak dapat dibenarkan.
Baca Juga
- Polisi Periksa Lima Saksi Kasus Dugaan Malpraktik Balita Tewas di RSUD Prambanan
- Niat Berburu Sunrise Usai Main Skateboard, Dua Pemuda Tewas di Embung Kaliaji Sleman
Polisi Minta Warga Tak Terprovokasi Narasi Medsos
Polda DIY juga memastikan situasi keamanan di sekitar lokasi kini dalam kondisi kondusif dan terkendali pasca-polemik yang ramai diperbincangkan publik.
Kepolisian meminta masyarakat tidak mudah terpancing informasi provokatif yang berpotensi memperkeruh suasana, terutama narasi yang berkembang di media sosial.
“Masyarakat diharapkan tetap tenang dan mempercayakan penyelesaian persoalan kepada aparat penegak hukum bersama pemerintah daerah,” ujar Ihsan.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bantul, Yulius Suharta, menjelaskan bahwa awalnya jemaat GMS berencana menggelar ibadah di sebuah hotel.