Proyek Nasional Bergerak, Belanja Modal Pusat di DIY Meroket 392 Persen
Gedung perkantoran instansi keuangan vertikal di Yogyakarta.Foto:IST
jogja.fin.co.id - Pemerintah pusat menggelontorkan dana belanja negara sebesar Rp6,21 triliun di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hingga April 2026. Anggaran yang terserap ini setara dengan 31,79 persen dari keseluruhan pagu anggaran tahunan sebesar Rp19,54 triliun. Kementerian Keuangan mendesain instrumen finansial ini untuk menahan benturan ketidakpastian ekonomi global di tingkat daerah.
"Pemerintah terus memperkuat sinergi fiskal pusat dan daerah melalui optimalisasi APBN guna menjaga stabilitas ekonomi," ujar Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran (PPA) II Kanwil DJPb DIY, Juli Kestijanti, di Yogyakarta, Selasa 2 Juni 2026.
Jika membedah postur pengeluaran tersebut, belanja pemerintah pusat memakan porsi sebesar Rp3,12 triliun atau 27,38 persen dari pagu anggaran. Anggaran ini mengalir untuk tiga sektor utama, yakni belanja pegawai senilai Rp2,02 triliun, belanja barang Rp753,08 milar, serta belanja modal yang menyentuh angka Rp342,23 miliar.
Menariknya, pertumbuhan belanja pemerintah pusat ini mendapat dorongan kuat dari pos belanja modal yang melesat tajam sebesar 392,96 persen jika membandingkannya dengan periode yang sama pada tahun lalu. Lonjakan ratusan persen ini mengonfirmasi adanya akselerasi pembangunan fisik dan pengadaan aset negara di wilayah Yogyakarta.
Dana Transfer Daerah Masih Dikuasai DAU
Pada sektor lain, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) DIY mencatat realisasi penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) sudah menyentuh Rp3,10 triliun atau 37,95 persen dari total alokasi Rp8,16 triliun. Dana alokasi umum (DAU) masih mendominasi porsi penyaluran dengan nilai mencapai Rp2,07 triliun.
Selanjutnya, pemerintah pusat mendistribusikan dana transfer khusus sebesar Rp770,48 miliar, Dana Keistimewaan DIY Rp150 miliar, dana desa Rp78,43 milar, serta dana bagi hasil senilai Rp29,42 miliar. Juli Kestijanti menilai penyaluran sirkulasi dana transfer ini memegang peran krusial bagi kelangsungan fasilitas publik di lima kabupaten/kota di DIY.
Efek Domino Proyek Fisik Dongkrak Setoran Pajak
Geliat pengerjaan proyek fisik di lapangan langsung berimbas positif pada pos pendapatan negara. Hingga 30 April 2026, realisasi pendapatan negara di DIY terkumpul Rp3,25 triliun atau 29,84 persen dari target. Sektor perpajakan menjadi tulang punggung utama dengan setoran mencapai Rp2,27 triliun.
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) membukukan pertumbuhan nominal tertinggi, yakni melompat 39,01 persen secara tahunan, sementara Pajak Penghasilan (PPh) tumbuh 7,03 persen. Otoritas keuangan daerah menyebut aktifnya kembali sejumlah proyek nasional serta perbaikan sistem setoran instansi pemerintah menjadi pemicu utama melesatnya penerimaan PPN di Jogja.
Sementara itu, sektor kepabeanan dan cukai menyumbang angka Rp279,37 miliar, yang mana Rp276,28 miliar di antaranya berasal dari pungutan cukai berkat kenaikan pemesanan etil alkohol dan pelunasan CK-1 Kredit.
Untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), DIY mengantongi Rp978,15 milar. Penerimaan ini bersumber dari pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp808,54 miliar melalui jasa layanan pendidikan tinggi serta rumah sakit.
Selain membiayai infrastruktur dan ketahanan pangan, dana APBN ini juga mengalir langsung untuk mendanai sejumlah program kerja tematik pemerintah pusat di daerah. Anggaran triliunan rupiah tersebut ikut mengawal keberlangsungan program makan bergizi gratis, operasional sekolah rakyat, revitalisasi bangunan sekolah, pendirian koperasi desa merah putih, hingga fasilitas pembiayaan perumahan masyarakat.
"Anggaran tersebut juga digunakan untuk mengawal sejumlah program strategis nasional yang sedang berjalan di DIY, seperti program makan bergizi gratis (MBG), pembentukan koperasi desa merah putih (KDMP), sekolah rakyat, revitalisasi sekolah, serta program fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP)," kata Juli.