Kamis, 30 Juli 2026
--°C --
-- · --
News

Pelang Rakitan Berbayar Marak, Pemkot Jogja Siap Tertibkan Oknum Fotografer Malioboro

L
Lina · Lina
Tim Redaksi
30/07/2026, 17:30 WIB
Bagikan
Saluran WhatsApp Resmi jogja.fin.co.id
Dapatkan berita terupdate langsung di WhatsApp
Follow
Pelang Rakitan Berbayar Marak, Pemkot Jogja Siap Tertibkan Oknum Fotografer Malioboro

Suasana kawasan trotoar Jalan Malioboro Yogyakarta yang menjadi lokasi penataan dan penertiban pelang nama jalan.

jogja.fin.co.id - Pemerintah Kota Yogyakarta menanggapi aduan masyarakat terkait maraknya oknum fotografer yang memasang tarif untuk berfoto di papan nama Jalan Malioboro. Pemkot Jogja memastikan bakal menertiban pelang-pelang rakitan buatan pribadi yang beroperasi di kawasan cagar budaya tersebut.

Keluhan ini bermula dari unggahan akun Threads @its_lisstyy yang viral di media sosial. Akun tersebut membeberkan praktik oknum fotografer yang membawa papan nama Jalan Malioboro sendiri lalu menarik uang dari wisatawan yang ingin berfoto.

Wakil Wali Kota Jogja, Wawan Harmawan, mengatakan, papan nama jalan resmi kawasan Malioboro dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan. Ia melarang keras aksi warga atau pelaku usaha yang membuat dan membawa papan jalan sendiri di area publik.

"Bikin pelang-pelang sendiri itu harusnya enggak boleh. Jalan Malioboro di depan itu ada kan," ujar Wawan di Kompleks Kepatihan Jogja, Selasa, 30 Juli 2026.

Wawan memastikan jajarannya segera bergerak menata kembali kawasan trotoar. Penertiban dilakukan agar tidak ada papan nama liar yang membingungkan pengguna jalan maupun wisatawan.

"Cuma satu yang resmi dikeluarkan oleh Dishub," kata Wawan Hermawan merujuk pada papan penanda utama jalan.

Kepala Dinas Pariwisata DIY, Imam Pratanadi, mengonfirmasi keberadaan para fotografer yang membawa papan penanda buatan pribadi.

Ia menyebut Pemkot Jogja melalui UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya di bawah Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta telah melakukan pembinaan khusus bagi para fotografer pada Kamis, 30 Juli 2026.

Sementara itu, Kepala UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Kota Jogja, Fitria Dyah Anggraeni, merinci lokasi papan penanda Jalan Malioboro yang dipasang resmi oleh pemerintah.

Papan berwarna hijau tua dengan kombinasi huruf latin dan aksara Jawa tersebut terpasang permanen pada empat titik lokasi.

Baca Juga

Keempat titik resmi itu berada di ujung utara Jalan Malioboro atau depan Bank BPD DIY, depan eks Teras Malioboro 2, depan Plaza Malioboro, serta Persimpangan Pajeksan.

Fitria mengimbau wisatawan memanfaatkan empat lokasi resmi tersebut untuk berswafoto secara gratis. Keberadaan empat titik ini sekaligus berfungsi mencegah penumpukan antrean wisatawan di satu lokasi saja.

Bagikan Artikel
Lina
Lina
Penulis
FIN BIro Jogja