News . 21/09/2026, 18:08 WIB
Penulis : Lina | Editor : Lina
jogja.fin.co.id - Cintya Amanda Labetta Arie Seno resmi mengemban tugas sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY sisa masa jabatan 2024 hingga 2029. Cintya menggantikan Koewanto yang meninggal dunia Maret 2026 lalu.
Pengambilan sumpah janji Pergantian Antarwaktu Cintya Amanda berlangsung di Gedung DPRD DIY, Senin 21 September 2026.
Prosesi pelantikan dipimpin dalam rapat paripurna istimewa yang dihadiri Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X serta Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X.
Ketua DPRD DIY, Nuryadi, mengatakan, pergantian antarwaktu dilatarbelakangi oleh berpulangnya anggota DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan Daerah Pemilihan Sleman, Koeswanto, pada 19 Maret 2026 lalu. Posisi tersebut kini diisi oleh Cintya Amanda guna melanjutkan sisa masa pengabdian di lembaga legislatif.
Sementara itu dalam arahannya, Sri Sultan Hamengku Buwono X menekankan kehormatan jabatan tidak ditentukan oleh tinggi rendahnya kedudukan, melainkan dari konsistensi memegang kepercayaan atas sumpah yang telah diucapkan.
"Di dalam sumpah, terdapat kata-kata yang diucapkan. Di balik kata-kata itu, terdapat amanah yang harus dijalankan. Kata yang telah terucap menuntut keteguhan, untuk mewujudkannya dalam tindakan," ujar Sri Sultan.
Sri Sultan mengingatkan agar sumpah jabatan senantiasa hidup dalam setiap keputusan, sikap, serta tanggung jawab selama menjalankan amanah sebagai wakil rakyat.
Kehormatan tumbuh ketika ucapan dapat dipercaya, keputusan dapat dipertanggungjawabkan, dan kewenangan digunakan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat.
"Pergantian Antarwaktu merupakan bagian dari mekanisme demokrasi yang menjamin kesinambungan pelaksanaan amanah perwakilan. Tidak boleh ada ruang kosong dalam pengabdian kepada rakyat," pungkasnya.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media