News . 28/09/2026, 15:52 WIB

Hilangkan Ego, Sleman-Klaten Sepakat Bagi Hasil Pajak Wisata Candi Prambanan

Penulis : Lina  |  Editor : Lina

jogja.fin.co.id - Batas administratif tidak lagi menjadi dinding pemisah pengelolaan destinasi wisata perbatasan. Dua kabupaten melebur dalam satu kesepahaman bisnis.

Pemerintah Kabupaten Sleman dan Pemerintah Kabupaten Klaten resmi meneken perjanjian kerja sama pembagian pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Jasa Kesenian dan Hiburan di kawasan Candi Prambanan. Penandatanganan berlangsung di Rama Sinta Garden Resto, Sleman, Senin 28 September 2026.

Bupati Sleman Harda Kiswaya bersama Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menandatangani langsung naskah kesepakatan tersebut.

Prosesi ini disaksikan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko InJourney Joel Siahaan mewakili pengelola kawasan.

Perjanjian ini merujuk pada regulasi Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Kedua wilayah menetapkan formula pembagian pajak hiburan secara transparan untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah masing-masing.

Pengelolaan kawasan Candi Prambanan selama ini kerap terbentur batasan wilayah administratif antara Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah. Pemkab Sleman menilai kerja sama ini memupus ego sektoral demi kepentingan masyarakat luas.

"Tuhan mengingatkan bahwa kita itu satu. Batas wilayah itu hanya bentuk kewenangan berbagi pemerintah daerah. Mari kita gunakan hasil pajak ini dengan sebaik-baiknya untuk kemajuan masyarakat Klaten dan Sleman," kata Harda.

Dana bagi hasil pajak tersebut diarahkan untuk mendukung kenyamanan wisatawan. Alokasi anggaran mencakup kebersihan lingkungan sekitar candi serta pemeliharaan daerah aliran sungai terdekat.

InJourney menyambut positif penyelesaian administrasi perpajakan ini. Perusahaan berkomitmen memastikan penyetoran pajak berjalan sesuai persentase yang disepakati bersama.

Sementara itu, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo memandang kerja sama ini menumbuhkan rasa kepemilikan bersama terhadap situs warisan budaya dunia tersebut. Konsep rumangsa melu handarbeni menjadi landasan mental kolaborasi kedua daerah.

"Semoga ini menjadi awal yang baik sehingga kita merasa sama-sama memiliki Candi Prambanan," ujar Hamenang.

Lonjakan kunjungan wisatawan ke Klaten yang menyentuh angka 7,5 juta orang menjadi momentum strategis. Pemkab Klaten mendorong penyesuaian regulasi perzonasi kawasan melalui peraturan presiden agar pembangunan infrastruktur pendukung pariwisata tumbuh lebih fleksibel.

Sinergi lintas daerah ini diharapkan menciptakan pemerataan ekonomi bagi warga sekitar perbatasan. Pengelola kawasan bersama dua pemerintah daerah fokus merancang agenda wisata skala nasional dan internasional ke depan.

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com