News . 28/09/2026, 15:16 WIB
Penulis : Lina | Editor : Lina
jogja.fin.co.id - Masyarakat Sleman menuntut kehadiran aparatur yang hadir secara utuh di lapangan. Tuntutan itu dijawab tegas oleh bupati saat mengumpulkan ribuan pegawai.
Bupati Sleman memberikan pengarahan langsung kepada seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu se-Kabupaten Sleman di Stadion Tridadi, Senin pagi 28 September 2026.
Apel tersebut menandai babak baru penataan kepegawaian sekaligus penyerahan keputusan perpanjangan masa perjanjian kerja.
Perpanjangan kontrak ini memuat pesan mendasar. Status baru menuntut tanggung jawab moral yang lebih tinggi dalam melayani warga.
“Perpanjangan masa perjanjian kerja ini adalah awal dari tanggung jawab yang lebih besar. Tanggung jawab kita kepada masyarakat. Jadikan pekerjaan ini sebagai bentuk pengabdian. Ukur seberapa besar keberadaan kita memberikan dampak dan manfaat bagi masyarakat,” ujar Bupati Sleman.
Pemerintah daerah tidak menginginkan aparatur yang bekerja rutin tanpa orientasi hasil. Kompetensi dan kapasitas individu harus terus berkembang seiring dinamika pelayanan publik.
Bupati meminta seluruh pegawai tidak cepat berpuas diri. Proses belajar wajib berjalan konsisten demi menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks.
“Belajarlah kalian semua. Terus tingkatkan kualitas dan kemampuan, sehingga apa yang kita miliki dapat benar-benar bermanfaat untuk pelayanan masyarakat,” tegasnya.
Saluran komunikasi terbuka lebar bagi pegawai yang menghadapi kendala teknis di lapangan. Pemerintah daerah menjamin evaluasi berjalan objektif demi perbaikan birokrasi secara berkelanjutan.
Standar pelayanan publik di Kabupaten Sleman berada di bawah sorotan publik. Efektivitas kerja aparatur paruh waktu menentukan kualitas birokrasi tingkat dasar.
Peringatan keras disampaikan kepada pegawai agar menghindari sikap kerja asal-asalan. Dedikasi total menjadi kunci utama keberhasilan birokrasi melayani warga.
“Saya mengucapkan selamat bertugas. Jangan bertugas setengah hati, karena masyarakat Sleman pantas mendapatkan pelayanan sepenuh hati,” pungkas Bupati.
Momentum ini menguji komitmen integritas aparatur dalam menjaga disiplin dan profesionalisme. Kehadiran PPPK Paruh Waktu di tengah masyarakat harus membawa solusi nyata atas berbagai persoalan pelayanan dasar di Kabupaten Sleman.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media