Selasa, 29 September 2026
--°C --
-- · --
News

Jangan Pecah karena Pilur, KPH Yudanegara: Jabatan Delapan Tahun, Tetangga Seumur Hidup!

L
Lina · Lina
Tim Redaksi
29/09/2026, 16:56 WIB
Bagikan
Saluran WhatsApp Resmi jogja.fin.co.id
Dapatkan berita terupdate langsung di WhatsApp
Follow
Jangan Pecah karena Pilur, KPH Yudanegara: Jabatan Delapan Tahun, Tetangga Seumur Hidup!

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (DPMKKPS) DIY, KPH Yudanegara saat melakukan monitoring pemilihan lurah.Foto:dok.diskominfo

jogja.fin.co.id - Pesta demokrasi tingkat kalurahan di Daerah Istimewa Yogyakarta resmi bergulir. Kabupaten Gunungkidul baru saja merampungkan pemilihan lurah serentak di 31 kalurahan, sementara Kabupaten Sleman menggelar pemilihan antarwaktu di lima kalurahan pada Sabtu 26 September 2026.

Dinamika politik tingkat akar rumput ini langsung mendapat perhatian dari pemerintah daerah.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (DPMKKPS) DIY, KPH Yudanegara, turun langsung melakukan pengawasan ke sejumlah titik di Gunungkidul.

Agenda monitoring tersebut memastikan seluruh rangkaian pencoblosan berjalan sesuai regulasi, aman, serta kondusif. Di sela peninjauannya, KPH Yudanegara menitipkan pesan tegas kepada warga agar tensi politik tidak merusak ikatan sosial jangka panjang.

“Harapan kami adalah bahwa pemilihan lurah ini berjalan tertib, damai, dan juga aman. Kita juga sudah menyampaikan bahwa pemilihan lurah ini (hanya) delapan tahun, sedangkan kita ini bertetangga, bersama-sama di dalam kehidupan itu seumur hidup. Jadi jangan ada lagi permasalahan terkait masalah pemilihan lurah,” tegas KPH Yudanegara.

Rangkaian pesta rakyat ini masih akan berlanjut di kabupaten lainnya. Kabupaten Bantul dijadwalkan menyusul menggelar pemilihan serentak di 30 kalurahan yang saat ini tengah memasuki fase kampanye hingga Rabu 30 September 2026.

Sementara itu, Kabupaten Kulon Progo menjadwalkan agenda serupa pada tahun mendatang. Perbedaan jadwal ini menuntut konsistensi pengamanan di setiap wilayah agar potensi gesekan dapat diantisipasi sejak dini.

Pemerintah menegaskan bahwa esensi dari keistimewaan Yogyakarta harus tercermin dalam kedewasaan warganya berdemokrasi. Kemenangan seorang lurah bukanlah garis akhir, melainkan awal kembali merajut kebersamaan.

“Maka dari itu, bukan terpilihnya lurah baru yang menjadi tujuan akhir pemilihan, tetapi bagaimana masyarakat tetap dapat menjalani kehidupan bermasyarakat secara rukun dan tertib, serta menjaga persatuan di tengah perbedaan pilihan,” pungkasnya.

Bagikan Artikel
Lina
Lina
Penulis
FIN BIro Jogja