News
Sita Rokok Hingga Obat Terlarang, Bea Cukai Jogja Dan Satpol PP Musnahkan Barang Ilegal
Bea Cukai Yogyakarta bersama Satpol PP DIY memusnahkan rokok ilegal, MMEA, ponsel, dan obat psikotropika hasil penindakan senilai Rp916 juta.