News . 17/05/2026, 11:37 WIB
Penulis : Lina | Editor : Admin
jogja.fin.co.id – Rencana Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) yang mendorong perguruan tinggi untuk ikut mendirikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menua protes. Kalangan akademisi menilai, keterlibatan langsung kampus dalam mengurusi dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) berpotensi merusak fokus utama institusi pendidikan.
Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menjadi salah satu kampus swasta yang bersuara lantang. Pihak universitas meminta pemerintah tidak mengaburkan batasan antara wilayah kerja birokrasi logistik dengan menara pencuci otak yang seharusnya menjadi pusat ilmu pengetahuan.
Wakil Rektor Bidang Sumber Daya UMY, Prof. Dr. Dyah Mutiarin, M.Si., mengungkapkan bahwa program nasional ini sebenarnya masih menyimpan banyak pekerjaan rumah yang belum diselesaikan oleh pemerintah di tingkat pusat. Oleh karena itu, perluasan program ke ranah kampus terkesan dipaksakan.
“Dari sisi policy design, masih perlu pembenahan. Dari sisi anggaran, implementasi, implementator, hingga ketepatan manfaat bagi siswa, itu semua masih memerlukan banyak kajian,” kata Profesor Dyah Mutiarin yang akrab disapa Arin.
Guru Besar Ilmu Pemerintahan ini juga mengingatkan bahwa sejauh ini proyek percontohan operasional SPPG baru berjalan di sejumlah Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH). Mengeksploitasi kebijakan ini hingga ke ranah Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dinilai membutuhkan landasan regulasi serta kajian yang jauh lebih matang, bukan sekadar instruksi populis jangka pendek.
Bagi UMY, esensi dari penolakan ini bermuara pada komitmen untuk menjaga marwah Tri Darma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Jika energi kampus habis tersedot untuk mengurusi teknis operasional dapur dan logistik makanan, kualitas akademik dipertaruhkan.
Menurut Arin, performa dunia pendidikan tinggi di Indonesia saat ini masih menghadapi tantangan besar, terutama dalam menghasilkan riset-riset strategis yang unggul di tiap sektor. Sektor inilah yang seharusnya didorong penuh oleh kementerian, bukannya malah mengalihkan fokus kampus menjadi operator lapangan program pemerintah.
“Perguruan tinggi di Indonesia pun belum merata dalam menghasilkan riset yang mampu menunjukkan keunggulan di masing-masing sektor. Jadi, sebaiknya fokus terlebih dahulu pada ranah tersebut,” imbuh Arin secara terbuka.
Secara kelembagaan, UMY menyatakan akan tetap berdiri tegak di atas koridor ilmiah. Mereka menolak tunduk pada tekanan kebijakan yang tidak selaras dengan kapasitas institusi. Pihak manajemen kampus meminta pemerintah memberikan kelonggaran bagi perguruan tinggi untuk menimbang secara mandiri, tanpa intervensi.
Kampus membutuhkan ruang untuk mengevaluasi secara objektif mengenai kelemahan, kelebihan, serta dampak nyata kebijakan ini terhadap masa depan mahasiswa. UMY menegaskan, kontribusi terhadap negara tetap bisa dilakukan secara elegan melalui jalur pengawasan gizi, riset efisiensi anggaran, atau program magang—bukan dengan mendirikan infrastruktur dapur baru di dalam kampus.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media