Pertamina Umumkan Tarif BBM Awal Oktober 2026, Simak Rinciannya
Ilustrasi SPBU Pertamina dan deretan dispenser pengisian bahan bakar minyak di Jakarta.Foto:IST
jogja.fin.co.id - Pengendara kendaraan bermotor bisa bernapas lega mengawali bulan kesepuluh tahun ini. Seluruh produk bahan bakar minyak yang dipasarkan PT Pertamina Patra Niaga, baik golongan subsidi maupun nonsubsidi, dipastikan tidak mengalami pergerakan tarif per tanggal 1 Oktober 2026. Banderol harganya terpantas masih sama persis seperti periode bulan sebelumnya.
Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora mengatakan, ketetapan tersebut berlaku secara nasional menyusul evaluasi berkala yang merujuk pada regulasi pemerintah. Kepastian ini sekaligus menepis kekhawatiran masyarakat di tengah dinamika pasar energi global.
"Per 1 Oktober harga BBM baik subsidi dan nonsubsidi masih tetap sama dengan harga per bulan September," ujar Kitty saat menyampaikan keterangan di Jakarta, Kamis 1 Oktober 2026.
Pertalite dan biosolar dipastikan aman tanpa ada penyesuaian harga hingga tutup tahun 2026. Sementara itu, evaluasi tarif produk nonsubsidi tetap memperhitungkan kondisi riil daya beli masyarakat di lapangan.
Baca Juga
Berdasarkan catatan resmi perusahaan, struktur harga produk nonsubsidi bahkan sudah bertahan sejak tanggal 2 September 2026. Pertalite dipatok Rp10.000 per liter dan biosolar seharga Rp6.800 per liter yang berlaku stabil hingga akhir tahun.
Adapun produk pertamax dijual Rp15.950 per liter, pertamax turbo Rp19.600 per liter, serta pertamax green berada di angka Rp19.150 per liter. Untuk kategori bahan bakar diesel, dexlite dibanderol Rp23.700 per liter dan pertamina dex menyentuh Rp25.200 per liter.
Tanggapan Kementerian ESDM dan Analis
Jaminan senada turut disampaikan oleh Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Yuliot. Pemerintah tetap mengunci harga produk bersubsidi agar tetap terjangkau meski tekanan pasar minyak mentah dunia sempat melambung hingga menyentuh angka 107 USD per barel.
Kendati demikian, mekanisme pasar bebas tetap berlaku bagi kategori nonsubsidi. Penyesuaian tarif jenis tersebut akan mengikuti pergerakan rata-rata harga minyak mentah global dalam kurun waktu satu bulan penuh.
Sebelumnya, peneliti sekaligus dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran Yayan Satyakti sempat memproyeksikan potensi kenaikan harga produk nonsubsidi berkisar lima sampai sebelas persen. Perhitungan tersebut mengacu pada tren rerata pasar tertanggal 25 Agustus hingga 25 September 2026.