Sabtu, 03 Oktober 2026
--°C --
-- · --
News

STNK Sekarang Bisa Versi Digital Lur, Begini Syarat dan Cara Mengaktifkannya

L
Lina · Lina
Tim Redaksi
01/10/2026, 13:51 WIB
Bagikan
Saluran WhatsApp Resmi jogja.fin.co.id
Dapatkan berita terupdate langsung di WhatsApp
Follow
STNK Sekarang Bisa Versi Digital Lur, Begini Syarat dan Cara Mengaktifkannya

Tangkapan layar panduan aktivasi STNK digital di aplikasi Digital Korlantas Polri beserta jajaran pejabat kepolisian.Foto:dok.korlantaspolri

- Masukkan nomor induk kependudukan yang terdaftar pada sistem kepolisian secara akurat.

- Tunggu sistem melakukan verifikasi data secara otomatis dalam beberapa detik.

- Dokumen elektronik akan muncul secara otomatis di layar ponsel apabila seluruh data dinyatakan sesuai.

JPG

Tampilan dokumen virtual pada aplikasi dirancang menyerupai lembaran pengesahan asli lengkap dengan kode pengaman digital.

Kepolisian berharap kemudahan ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pengendara di berbagai daerah guna mendukung tertib administrasi berlalu lintas.

Bagikan Artikel
Lina
Lina
Penulis
FIN BIro Jogja