STNK Sekarang Bisa Versi Digital Lur, Begini Syarat dan Cara Mengaktifkannya
Tangkapan layar panduan aktivasi STNK digital di aplikasi Digital Korlantas Polri beserta jajaran pejabat kepolisian.Foto:dok.korlantaspolri
- Masukkan nomor induk kependudukan yang terdaftar pada sistem kepolisian secara akurat.
- Tunggu sistem melakukan verifikasi data secara otomatis dalam beberapa detik.
- Dokumen elektronik akan muncul secara otomatis di layar ponsel apabila seluruh data dinyatakan sesuai.
JPG
Baca Juga
Tampilan dokumen virtual pada aplikasi dirancang menyerupai lembaran pengesahan asli lengkap dengan kode pengaman digital.
Kepolisian berharap kemudahan ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pengendara di berbagai daerah guna mendukung tertib administrasi berlalu lintas.