News

Sentil Aksi Demo Bawa Sajam, Gubernur DIY: Itu Otomatis Melukai Orang Lain

Gubernur DIY Sri Sultan HB X tegaskan proses hukum bagi pelaku ricuh dan pembawa senjata tajam dalam demo di Yogyakarta demi cegah kekerasan lanjutan.

Saluran WhatsApp Resmi jogja.fin.co.id Dapatkan berita terupdate langsung di WhatsApp Follow
Sentil Aksi Demo Bawa Sajam, Gubernur DIY: Itu Otomatis Melukai Orang Lain
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X memberikan keterangan pers terkait kericuhan demo di Yogyakarta. Foto: dok.humas

jogja.fin.co.id - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X tidak menoleransi aksi demo berujung pelanggaran hukum. Sikap tegas ini merespons temuan adanya oknum massa embawa senjata tajam dalam rangkaian demonstrasi di Yogyakarta.

"Saya kan sudah bilang, demokrasi boleh, tapi jangan melakukan tindakan yang melanggar hukum," kata Sultan saat menanggapi situasi pascalibur demonstrasi, Jumat 30 Oktober 2026.

Kericuhan yang mencuat setelah aksi mahasiswa pada sore hingga malam hari mendapat sorotan khusus. Sultan menegaskan bahwa proses hukum wajib ditegakkan tanpa kompromi bagi pihak yang terbukti melakukan kekerasan di lapangan.

Pemerintah Daerah DIY menyoroti temuan rekaman video yang memperlihatkan peserta aksi membawa senjata tajam. Sultan menilai, kepemilikan benda berbahaya tersebut memiliki probabilitas tinggi untuk menciderai fisik orang lain secara langsung.

"Enggak boleh membawa sajam. Itu otomatis nanti diperkirakan dia akan melukai orang lain. Wong lempar batu saja bisa membuat orang lain sakit. Yang penting itu kekerasan jangan terjadi," ujarnya.

Meski demikian, apresiasi tetap diberikan kepada jajaran kepolisian yang mengawal jalannya aksi unjuk rasa mahasiswa dari awal hingga berlangsung tertib.

Pemisahan antara eskalasi unjuk rasa mahasiswa dan kericuhan susulan menjadi catatan penting agar penegakan hukum berjalan objektif.

Berita Terkait