Pemkab Bantul Terapkan Skema 70:30, Kalurahan Parangtritis Ikut Nikmati Hasil Retribusi
Pemkab Bantul mulai melibatkan Kalurahan Parangtritis dalam pengelolaan retribusi wisata mulai 1 Juli 2026. Skema baru membagi pendapatan 70 persen untuk kas daerah dan 30 persen bagi kalurahan.
1 bulan lalu