News . 04/05/2026, 15:12 WIB
Penulis : Lina | Editor : Lina
Kasus ini kini sepenuhnya ditangani oleh Polresta Pati. Masyarakat berharap proses hukum berjalan transparan mengingat besarnya dampak psikologis yang dialami oleh para santriwati yang menjadi korban selama bertahun-tahun di balik kedok pendidikan agama.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media