News . 08/05/2026, 16:57 WIB
Penulis : Lina | Editor : Lina
jogja.fin.co.id – Jajaran kepolisian berhasil mengungkap kasus penjambretan yang menyasar seorang lansia di kawasan Diro, Pendowoharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul. Petugas menangkap pelaku setelah melakukan serangkaian penyelidikan mendalam terkait pencurian perhiasan emas senilai puluhan juta rupiah tersebut.
Peristiwa ini bermula pada Senin pagi 27 April lalu, ketika korban berinisial S (71) sedang beraktivitas di depan kediamannya. Sekitar pukul 08.30 WIB, seorang pria misterius yang mengendarai sepeda motor melaju dari arah barat. Secara mendadak, pengendara tersebut memepet korban dan merampas perhiasan yang melingkar di leher nenek tersebut.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengonfirmasi bahwa aksi tersebut berlangsung sangat cepat. "Tiba-tiba pelaku langsung memepet dan mengambil secara paksa kalung serta liontin korban," ujar Rita saat memberikan keterangan pada Jumat 8 Mei 2026.
Akibat tindak kriminal ini, korban mengalami kerugian materiel yang cukup besar. Pelaku berhasil menggasak kalung emas seberat 10 gram beserta liontin seberat 2,5 gram. Berdasarkan estimasi nilai pasar emas saat ini, total kerugian korban mencapai angka Rp 20 juta.
Usai kejadian, korban S segera melaporkan musibah yang menimpanya ke Polsek Sewon. Tim penyidik kemudian bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta melacak identitas pelaku. Kerja keras kepolisian membuahkan hasil pada Kamis (7/5), saat petugas berhasil mengidentifikasi dan meringkus tersangka di kediamannya.
Tersangka merupakan seorang pria berinisial DM (42), tercatat sebagai warga Banguntapan, Bantul. Saat ini, polisi telah menahan DM untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Petugas terpaksa melakukan upaya jemput paksa karena indikasi kuat keterlibatan tersangka dalam aksi kriminalitas tersebut.
Pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan adanya korban lain dalam rentetan aksi pelaku. Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mendeteksi lokasi kejadian (TKP) lain yang mungkin pernah menjadi sasaran tersangka.
"Pelaku sudah ditahan di Polsek Sewon dan polisi masih mengembangkan kasus ini karena kemungkinan ada TKP lainnya," tegas Iptu Rita.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media