News . 13/05/2026, 21:16 WIB
Penulis : Lina | Editor : Lina
jogja.fin.co.id - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY memastikan jaminan keamanan dan kesehatan bagi 11 bayi yang dievakuasi dari tempat penitipan ilegal di wilayah Pakem, Sleman. Belasan bayi tersebut sebelumnya diselamatkan dari sebuah praktik penitipan tak berizin pada Jumat 8 Mei 2026 lalu berkat laporan warga setempat.
Kepala DP3AP2 DIY, Erlina Hidayati Sumardi, memberikan apresiasi tinggi terhadap sinergi cepat antara masyarakat, Jagawarga, dan pihak kepolisian. Menurutnya, koordinasi ini membuktikan bahwa sistem perlindungan masyarakat di Yogyakarta berjalan dengan sangat baik.
"Kepekaan sosial ini sangat luar biasa. Koordinasi antara aparat dan warga membuktikan sistem perlindungan masyarakat kita berjalan baik. Kini, Pemda DIY hadir untuk memastikan pemulihan kesehatan serta jaminan perlindungan bagi mereka," ungkap Erlina dalam keterangan resminya, Rabu 13 Mei 2026.
Pihak RSUD Sleman memberikan klarifikasi terkait kondisi kesehatan beberapa bayi yang memerlukan perawatan intensif. Tim medis menyatakan bahwa tiga bayi yang saat ini dirawat mengalami penyakit bawaan sejak lahir, di antaranya kelainan jantung, kuning, dan hernia.
Pemerintah menegaskan bahwa kondisi tersebut bukan disebabkan oleh kelalaian selama berada di tempat penitipan. Meski demikian, seluruh biaya pengobatan dan perawatan intensif untuk bayi-bayi tersebut sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah Daerah.
Sebagai langkah preventif ke depan, Pemda DIY berkomitmen memperketat pengawasan terhadap seluruh lembaga penitipan anak di wilayah tersebut. Hal ini dilakukan sesuai dengan Instruksi Gubernur (Ingub) DIY guna memastikan semua operasional lembaga memenuhi standar keamanan dan pendidikan yang telah ditetapkan.
Di sisi lain, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sleman terus bergerak mendalami legalitas praktik penitipan anak yang berlokasi di wilayah Hargobinangun, Pakem tersebut. Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Mateus Wiwit Kustiyadi, menegaskan bahwa keselamatan bayi tetap menjadi fokus paling utama di tengah proses hukum yang berjalan.
"Prioritas utama kami adalah keselamatan dan kesehatan bayi-bayi. Kami terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan pemenuhan hak anak-anak ini terjaga dengan baik selama proses penyelidikan berlangsung," tegas AKP Mateus Wiwit.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa mayoritas orang tua menitipkan bayi mereka karena terdesak kendala ekonomi serta status sosial. Saat ini, kepolisian masih memeriksa prosedur yang dijalankan oleh pengelola, sementara hak dasar para bayi tetap dipenuhi di bawah pengawasan ketat pemerintah.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media