News . 13/05/2026, 20:16 WIB
Penulis : Lina | Editor : Lina
jogja.fin.co.id - Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan memberhentikan sementara seluruh aktivitas di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mangiran, Kalurahan Trimurti, Srandakan, Bantul. Keputusan ini diambil lantaran fasilitas dapur mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut dinilai belum memenuhi standar infrastruktur dan sarana prasarana sesuai petunjuk teknis nasional.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bantul, Hermawan Setiaji, mengonfirmasi bahwa penghentian ini tertuang dalam Surat BGN nomor 2375/D.TWS/05/2026. Isu utama yang memicu penutupan ini adalah kegagalan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang menyebabkan limbah produksi mencemari sumur milik warga di sekitar Mangiran.
BGN menekankan bahwa keberadaan infrastruktur yang tidak memadai, terutama terkait pengolahan limbah, dapat mengancam kualitas produksi serta keamanan pangan bagi penerima manfaat program. Pemerintah tidak ingin mengambil risiko terhadap mutu gizi yang dihasilkan dari dapur yang bermasalah secara sanitasi.
"Pemberhentian operasional sementara SPPG Mangiran sebab belum memiliki infrastruktur yang sesuai dengan Petunjuk Teknis BGN," jelas Hermawan Setiaji di Bantul, Rabu 13 Mei 2026.
Pihak SPPG Mangiran kini diwajibkan melakukan perbaikan total dan menyerahkan bukti dokumen pendukung yang sah kepada Direktorat Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II. Operasional baru boleh berjalan kembali setelah dilakukan verifikasi lapangan dan dinyatakan selesai sepenuhnya oleh tim pengawas.
Masalah IPAL sebenarnya bukan hal baru. Pemkab Bantul sebelumnya telah memberikan tenggat waktu 10 hari sejak akhir April hingga awal Mei bagi pihak SPPG Mangiran untuk membenahi sistem limbah mereka di bawah arahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Selain di Srandakan, Hermawan mengungkapkan terdapat empat titik SPPG lain di Bantul yang juga berstatus diberhentikan sementara. Lokasi tersebut meliputi:
SPPG Srihardono 1 dan 2.
SPPG Patalan.
SPPG Tirtonirmolo.
Penyebab penghentian di lokasi-lokasi tersebut bervariasi, mulai dari evaluasi pasca-insiden keracunan, proses rehabilitasi bangunan, hingga perbaikan sistem IPAL yang serupa dengan kasus di Mangiran. Langkah ini diambil guna memastikan program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Bantul berjalan sesuai standar kesehatan yang ketat.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media