Sleman Jadi Pilot Project Perlinsos 2026: Pendaftaran Bansos Kini Full Online via IKD
Kepala Dinas Sosial Sleman Wawan Widiantoro saat konferensi pers pendaftaran Perlinsos melalui portal digital.Foto:HumasSleman
jogja.fin.co.id – Pemerintah Kabupaten Sleman resmi terpilih menjadi lokasi percontohan (pilot project) nasional untuk digitalisasi pendaftaran Program Perlindungan Sosial (Perlinsos). Melalui sistem baru ini, proses pengajuan bantuan sosial akan berlangsung lebih transparan, akuntabel, dan berbasis data real-time guna meminimalisir salah sasaran.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sleman, Wawan Widiantoro, S.I.P., MPA., menegaskan bahwa transformasi ini bertujuan menyederhanakan birokrasi panjang yang selama ini kerap dikeluhkan warga. Dalam jumpa pers yang digelar di Sleman, Kamis 7 Mei 2026, Wawan menjelaskan bahwa pendaftaran Perlinsos akan dibuka secara serentak pada periode Juni hingga Juli 2026 melalui Portal Perlinsos milik Kementerian Sosial.
"Kami ingin memastikan masyarakat tidak lagi direpotkan oleh persyaratan dokumen yang berbelit-belit. Digitalisasi ini memotong beban verifikasi lapangan dan menurunkan risiko kesalahan target, baik itu inclusion maupun exclusion error," ujar Wawan di hadapan awak media.
Syarat Utama: Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pendaftaran kali ini sangat menyarankan warga untuk menggunakan Jalur Mandiri. Warga dapat mengakses langsung situs resmi web.perlinsos.kemensos.go.id. Namun, terdapat satu syarat mutlak agar masyarakat bisa mengakses sistem tersebut, yakni memiliki akun Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Dinas Sosial mengimbau warga Sleman untuk segera mengaktifkan IKD di Dinas Dukcapil atau kantor Kapanewon setempat sejak saat ini. Syarat aktivasi meliputi kepemilikan KTP elektronik dan perangkat ponsel minimal Android versi 8.0 atau iOS 11.0. Wawan juga memperingatkan warga agar waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan aktivasi IKD melalui telepon atau kanal tidak resmi.
Skema Pendaftaran via Agen dan Verifikasi Digital
Bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan teknologi atau belum sanggup melakukan aktivasi IKD mandiri, pemerintah menyediakan jalur alternatif melalui agen atau petugas resmi. Warga cukup menyiapkan dokumen fisik berupa KTP asli, fotokopi Kartu Keluarga (KK), ID pelanggan listrik, serta nomor rekening aktif atas nama pribadi.
Tahapan penting setelah pendaftaran adalah proses verifikasi. Data yang masuk tidak lagi diverifikasi secara manual oleh banyak pihak, melainkan diolah langsung secara digital oleh Kementerian Komunikasi dan Digital. Langkah ini diambil untuk menentukan tingkat kesejahteraan pendaftar secara objektif dan menentukan kelayakan mereka menerima bantuan.
Fokus Program: PKH dan BPNT/Sembako
Jenis bantuan yang masuk dalam cakupan pendaftaran Perlinsos 2026 ini meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau bantuan sembako. Guna menyukseskan agenda besar ini, Dinas Sosial Sleman akan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi para calon agen mulai 20 Mei 2026 dengan sistem Training of Trainers (ToT).
Menutup keterangannya, Wawan Widiantoro mengingatkan kembali bahwa seluruh proses pendaftaran ini tidak dipungut biaya alias gratis. Masyarakat diminta melaporkan jika menemui pungutan liar atau praktik pungutan dalam bentuk apa pun di lapangan selama proses pendaftaran berlangsung.