News . 08/05/2026, 22:43 WIB

Tagih Janji Lahan 1.500 Hektar: Bupati Sleman Sambangi Transmigran di Konawe Selatan

Penulis : Lina  |  Editor : Lina

jogja.fin.co.id – Nasib 25 Kepala Keluarga (KK) transmigran asal Kabupaten Sleman di Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) Arongo, Kecamatan Landono, Kabupaten Konawe Selatan, kini menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Pasalnya, hak atas lahan yang dijanjikan pemerintah saat mereka pertama kali pindah hingga kini belum sepenuhnya terpenuhi.

Bupati Sleman, Harda Kiswaya, secara khusus melakukan kunjungan kerja ke UPT Arongo pada Kamis 7 Mei 2026 untuk meninjau langsung kondisi warganya. Kunjungan ini merupakan langkah lanjutan dari koordinasi yang telah terjalin sejak Juli tahun lalu guna mengevaluasi kendala pemenuhan hak lahan warga transmigran.

Dalam pertemuan tersebut, terungkap fakta mengejutkan mengenai ketimpangan realisasi lahan. Ketua UPT Arongo, Ujang, membeberkan bahwa awalnya para transmigran dijanjikan lahan seluas 1.500 hektar untuk kapasitas 500 KK. Namun, kenyataan di lapangan berbanding terbalik; lahan yang diterima warga saat ini hanya seluas 312 hektar.

"Kami akan terus menuntut hak-hak kami sesuai dengan apa yang dijanjikan pada awal kami pindah menjadi transmigran di sini," tegas Ujang saat menyampaikan aspirasinya di hadapan pejabat pemerintah daerah. Idealnya, setiap warga transmigran berhak mendapatkan lahan seluas 2 hektar sebagai penunjang hidup di lokasi baru.

Upaya Mediasi ke Pemerintah Pusat

Menanggapi keluhan tersebut, Bupati Harda Kiswaya menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman tidak akan tinggal diam. Pihaknya berkomitmen untuk menjembatani komunikasi antara warga dengan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan serta Kementerian Transmigrasi Republik Indonesia melalui Ditjen Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (PPKTrans).

Harda menyatakan bahwa Pemkab Sleman hadir untuk mengumpulkan data akurat dan melakukan pemetaan kondisi riil di lapangan. Langkah ini krusial agar solusi yang ditawarkan nantinya bersifat tepat, terukur, dan berkelanjutan.

"Aspirasi dari warga akan kami tampung. Kami akan mengonsultasikan hal ini dengan Ditjen PPPKTrans Kementrans RI bersama Pemkab Konawe Selatan untuk menemukan jalan keluar terbaik bagi bapak-ibu semua," ujar Harda dengan nada serius.

Kolaborasi Antar-Daerah

Di sisi lain, Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, mengapresiasi langkah jemput bola yang dilakukan oleh Bupati Sleman. Irham menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dalam menyusun kajian komprehensif terkait permasalahan lahan di UPT Arongo.

Kendati demikian, Irham mengingatkan bahwa penyelesaian masalah ini harus dilakukan secara hati-hati agar tidak memicu konflik baru di kemudian hari. Pemkab Konawe Selatan berkomitmen mencari solusi yang sesuai dengan kondisi dan kemampuan daerah saat ini demi kepastian hukum bagi para transmigran.

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com