News . 11/05/2026, 18:46 WIB
Penulis : Lina | Editor : Lina
jogja.fin.co.id - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berlokasi di Trimurti, Srandakan, Kabupaten Bantul, resmi dijatuhi sanksi penghentian operasional sementara mulai Selasa 12 Mei 2026. Keputusan ini diambil langsung oleh Badan Gizi Nasional (BGN) menyusul laporan masif mengenai pencemaran limbah cair yang merusak kualitas air sumur milik warga di Dusun Mangiran.
Langkah penutupan ini menjadi titik terang bagi warga terdampak yang selama satu bulan terakhir terpaksa mengonsumsi air galon dan menumpang mandi akibat air sumur mereka berubah menjadi berbusa serta berbau menyengat.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bantul, Hermawan Setiaji, mengonfirmasi bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) telah menerima pemberitahuan resmi dari pusat. Menurutnya, alasan utama penghentian ini adalah kegagalan fasilitas dalam memenuhi standar teknis operasional.
"Untuk alasan penghentian sementara operasional SPPG dari BGN karena belum memiliki infrastruktur dan/atau sarana prasarana SPPG yang sesuai dengan juknis BGN," tegas Hermawan, Senin 11 Mei 2026.
Berdasarkan investigasi di lapangan, infrastruktur pengolahan limbah di SPPG Trimurti dinilai belum memadai dan tidak sinkron dengan Petunjuk Teknis (Juknis) yang ditetapkan BGN. Dampaknya sangat fatal; air sumur milik warga seperti Agus Indriyanto (55), yang rumahnya tepat berada di samping gedung SPPG, menjadi tidak layak pakai sejak awal April 2026.
Agus menceritakan bahwa untuk memenuhi kebutuhan dasar, ia harus rela menempuh jarak satu kilometer ke rumah kerabatnya hanya untuk sekadar mandi. Sementara untuk kebutuhan dapur, pengeluaran harian membengkak karena harus terus membeli air mineral.
"Airnya saat itu berbusa dan baunya tidak sedap. Jadi ya untuk mandi saya ke rumah saudara yang jaraknya sekitar satu kilometer dari rumah," keluh Agus saat menceritakan penderitaannya.
Sebelum instruksi penutupan sementara ini turun, pihak pengelola SPPG Trimurti sempat menjanjikan pembangunan sumur bor sebagai bentuk kompensasi bagi warga terdampak. Namun, penutupan operasional hingga batas waktu yang tidak ditentukan ini menunjukkan bahwa perbaikan yang dibutuhkan jauh lebih fundamental daripada sekadar penggantian sumur.
Pada Senin 11 Mei 2026, suasana di SPPG Trimurti terpantau sibuk dengan agenda pertemuan internal seluruh karyawan guna membahas transisi penutupan operasional besok pagi. Polresta Bantul dan dinas terkait dipastikan akan terus memantau proses perbaikan infrastruktur ini agar kejadian serupa tidak terulang kembali di unit pelayanan gizi lainnya.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media