News . 12/05/2026, 13:58 WIB
Penulis : Lina | Editor : Lina
jogja.fin.co.id – Pemerintah Kabupaten Sleman bergerak cepat merealisasikan visi bupati untuk menciptakan konektivitas wilayah yang mumpuni melalui program "Sleman Dalane Alus". Langkah ini ditandai dengan alokasi anggaran infrastruktur jalan dan jembatan pada tahun 2026 yang melonjak signifikan jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Sleman, Sukarmin ST MT, mengungkapkan bahwa kenaikan anggaran ini menjadi instrumen vital untuk memperbaiki kondisi jalan kabupaten yang tersebar di 371 ruas. Kenaikan paling mencolok terlihat pada pos pembangunan jalan yang naik lebih dari dua kali lipat dibanding tahun lalu.
“Anggaran tahun ini memang lebih besar. Kami fokus pada percepatan penanganan jalan agar kenyamanan dan keselamatan transportasi masyarakat terjamin,” ujar Sukarmin dalam konferensi pers, Selasa 12 Mei 2026.
Berdasarkan data real DPUPKP Sleman, anggaran pembangunan jalan tahun 2026 mencapai Rp45,4 miliar. Angka ini meningkat drastis dari tahun 2025 yang hanya berada di angka Rp19 miliar. Dengan dana tersebut, Pemkab Sleman menargetkan pembangunan pada 11 ruas jalan dengan total panjang penanganan mencapai 11,80 kilometer.
Tidak hanya pembangunan jalan baru, sektor jembatan juga mendapatkan tambahan amunisi. Pihak dinas mengalokasikan Rp5,3 miliar untuk penggantian jembatan dan gorong-gorong, naik dari pagu tahun sebelumnya sebesar Rp4,2 miliar. Peningkatan ini mencakup target penggantian 3 jembatan dan 14 titik gorong-gorong di seluruh wilayah Sleman.
Dinas PPU tetap memprioritaskan pemeliharaan berkala untuk menjaga kualitas aspal di jalur-jalur sibuk. Untuk pos ini, pemerintah menyiapkan anggaran Rp26,82 miliar dengan target penanganan jalan sepanjang 14,65 kilometer.
Sementara itu, pemeliharaan rutin jalan tetap terjaga di angka Rp26,8 miliar. Sukarmin menjelaskan bahwa sistem drainase dan material jalan yang menua menjadi tantangan utama, sehingga pemeliharaan rutin tetap menjadi agenda wajib agar kerusakan kecil tidak meluas menjadi lubang yang membahayakan pengguna jalan.
Hal baru yang menjadi terobosan tahun ini adalah alokasi khusus untuk pemeliharaan jalan desa. Sesuai Perbup Nomor 16 Tahun 2026, Pemkab Sleman menganggarkan Rp8,6 miliar yang akan didistribusikan ke 86 desa di 17 kapanewon.
Setiap desa akan menerima kucuran dana Rp100 juta untuk perbaikan jalan desa yang diusulkan. Langkah ini bertujuan memperlancar mobilitas barang dan manusia di tingkat akar rumput. Saat ini, proses sudah memasuki tahap perencanaan desain dan ditargetkan selesai pada 21 Mei, sehingga pengerjaan fisik dapat dimulai pada awal Juni 2026.
Sinergi anggaran ini menjadi bukti nyata keseriusan Pemkab Sleman dalam menjaga aset infrastruktur. Infrastruktur yang mantap bukan sekadar soal aspal halus, melainkan penggerak utama ekonomi lokal dan perwujudan slogan "Sleman Dalane Alus, Sleman Dalane Padhang".
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media