Rabu, 13 Mei 2026
--°C --
-- · --
News

Sleman Siapkan Benteng Hukum! Karya Kreatif dan Inovasi Lokal Kini Tak Bisa Dicuri Pihak Lain

L
Lina · Lina
Tim Redaksi
13/05/2026, 14:26 WIB
Bagikan
Saluran WhatsApp Resmi jogja.fin.co.id
Dapatkan berita terupdate langsung di WhatsApp
Follow
Sleman Siapkan Benteng Hukum! Karya Kreatif dan Inovasi Lokal Kini Tak Bisa Dicuri Pihak Lain

Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa saat menunjukkan Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal Tempe Pondoh di Yogyakarta.Foto:HumasSleman

jogja.fin.co.id — Pemerintah Kabupaten Sleman secara resmi menyepakati kerja sama strategis dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenkum DIY) guna memperkuat layanan hukum dan proteksi hak kekayaan intelektual (HKI). Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, menandatangani nota kesepahaman tersebut bersama jajaran pimpinan daerah dan perguruan tinggi di Hotel Grand Rohan Yogyakarta, Selasa 12 Mei 2026.

Kolaborasi ini bertujuan untuk membentengi setiap inovasi, hasil riset, serta karya kreatif masyarakat di wilayah Sleman dan DIY agar memiliki payung hukum yang solid. Langkah ini dianggap krusial demi mencegah potensi klaim sepihak oleh pihak lain di tengah arus informasi yang kian dinamis.

Transformasi Layanan di Era Teknologi

Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto, menegaskan bahwa kesepakatan ini memberikan jaminan kepastian hukum bagi para pemilik ide dan karya. Menurutnya, tantangan perlindungan HKI akan semakin berat seiring pesatnya perkembangan teknologi informasi.

Advertisement

Kementerian Hukum kini tengah bertransformasi untuk menghadirkan pelayanan hukum yang lebih responsif, cepat, dan akurat bagi kebutuhan publik. Kesepakatan luas ini tidak hanya melibatkan pemerintah daerah di DIY, tetapi juga mencakup Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah V serta 93 perguruan tinggi di seluruh Daerah Istimewa Yogyakarta.

Optimalisasi Integritas Pelayanan Publik

Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, memberikan apresiasi tinggi terhadap terjalinnya sinergi ini. Ia memandang bahwa pemahaman aspek hukum merupakan pondasi utama bagi aparatur pemerintah dalam menjalankan setiap tugas dan fungsinya.

Danang mengharapkan Pemerintah Kabupaten Sleman dapat memanfatkan layanan ini untuk bantuan hukum, pendampingan, hingga audit hukum secara maksimal. Selain itu, program edukasi hukum bagi aparatur negara menjadi fokus utama guna menjaga profesionalitas dan integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat luas.

"Sebagai aparatur pemerintah, setiap ketugasan yang dilakukan tidak terlepas dari hukum yang berlaku. Penting bagi Pemerintah Daerah untuk mencermati ketentuan hukum yang menjadi dasar pelaksanaan tugas," ujar Danang Maharsa.

Tempe Pondoh Resmi Terdaftar sebagai Warisan Sleman

Momen penandatanganan ini juga menjadi catatan sejarah bagi produk lokal Sleman. Kabupaten Sleman secara resmi menerima Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal untuk "Tempe Pondoh" sebagai kategori pengetahuan tradisional.

Produk legendaris ini berasal dari Padukuhan Surokerten, Kalurahan Selomartani, Kapanewon Kalasan. Pemberian status ini merupakan bentuk pengakuan negara sekaligus komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Sleman dalam melestarikan warisan budaya dan potensi ekonomi unggulan masyarakat lokal. Pencatatan ini dilakukan berdasarkan Pasal 13 Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2022.

Bagikan Artikel
Lina
Lina
Penulis
Penulis jogja.fin.co.id