TERKUAK! Polisi Ungkap Temuan Terbaru Kasus Istri Gorok Suami di Losmen Parangtritis
Garis polisi terpasang di depan kamar losmen di kawasan Pantai Parangtritis, Bantul, lokasi terjadinya aksi istri menggorok leher suami saat tidur.Foto:IST
jogja.fin.co.id — Tabir gelap di balik aksi nekat seorang istri berinisial AF (26) yang tega menggorok leher suaminya sendiri, S (35), di sebuah losmen kawasan Parangtritis akhirnya terkuak. Kepolisian Sektor (Polsek) Kretek mengungkapkan bahwa perjalanan wisata keluarga tersebut merupakan bagian dari skenario pembunuhan berencana yang telah disusun oleh pelaku.
Kapolsek Kretek, AKP Joko Mulyono, menjelaskan bahwa pasangan suami istri asal Karanganyar, Jawa Tengah ini sebenarnya berdomisili di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, untuk menjalankan usaha warung bakso. Keduanya kembali ke kampung halaman untuk mengurus pembangunan rumah sebelum akhirnya insiden maut tersebut terjadi.
Berawal dari Perselingkuhan yang Terbongkar
Konflik rumah tangga ini dipicu oleh kecurigaan korban terhadap pelaku. Panit Reskrim Polsek Kretek, Ipda Kismanto, memaparkan bahwa S mendapati AF menjalin komunikasi gelap dengan pria lain melalui ponselnya. Pertengkaran hebat pecah di rumah mereka di Karanganyar, di mana AF sempat melukai pelipis suaminya menggunakan pisau dapur hingga harus mendapat enam jahitan.
Pasca-insiden tersebut, AF secara mendadak mengajak suami dan anak laki-lakinya yang berusia lima tahun untuk berwisata ke Pantai Parangtritis pada Sabtu 9 Mei 2026 sore. Ajakan liburan ini diduga kuat hanyalah kedok untuk meredam kecurigaan korban sekaligus mencari waktu yang tepat guna melancarkan aksi lanjutan.
Pelukan Maut di Kamar Losmen
Setibanya di Parangtritis, mereka menyewa kamar di kawasan Mancingan. Setelah sempat bermain air di pantai, AF berdalih ingin berbelanja barang kebutuhan, namun faktanya ia justru membeli sebilah pisau baru.
Petaka terjadi sekitar pukul 16.00 WIB saat korban tengah beristirahat di kamar losmen. AF mendekati korban, memeluknya dari belakang, dan membisikkan kata maaf untuk melunakkan kewaspadaan sang suami. Saat itulah, pelaku secara brutal mengiris leher korban lebih dari dua kali.
"Saat mengucapkan minta maaf itu pelaku mengiris leher korban, dan itu dilakukan lebih dari dua kali," ungkap Kismanto dalam keterangannya di Polres Bantul, Rabu 13 Mei 2026.
Pelaku Sempat Melarikan Diri
Beruntung, S berhasil melakukan perlawanan dan berteriak meminta tolong sehingga warga sekitar segera berdatangan untuk memberikan bantuan. Korban langsung dilarikan ke RSUD Panembahan Senopati Bantul dan harus menerima 17 jahitan pada luka di lehernya.
Setelah melakukan aksinya, AF sempat melarikan diri bersama anaknya. Namun, petugas kepolisian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di Jalan Parangtritis pada Sabtu malam sekitar pukul 21.00 WIB. Saat ini, AF telah ditahan dan terancam dijerat dengan pasal terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) serta pembunuhan berencana.