News . 14/05/2026, 14:38 WIB
Penulis : Lina | Editor : Lina
jogja.fin.co.id - Tabir gelap kasus penganiayaan maut yang menewaskan seorang pelajar bernama Ilham Dwi Saputra (16) akhirnya terungkap gamblang. Dalam rekonstruksi yang digelar jajaran Polres Bantul pada Selasa 12 Mei 2026, terungkap rentetan tindakan keji yang dilakukan oleh delapan orang tersangka terhadap korban.
Aksi kekerasan brutal yang dipicu perselisihan antargeng ini memperlihatkan betapa tidak manusiawinya para pelaku saat menghabisi nyawa remaja tersebut di Lapangan Gadung Mlati, Pandak.
Kepolisian sengaja memindahkan lokasi reka ulang ke Mapolres Bantul demi menjaga kondusivitas dan keamanan selama proses berlangsung. Sebanyak 40 adegan diperagakan untuk memberikan gambaran detail mengenai peran masing-masing tersangka, mulai dari penjemputan hingga eksekusi terakhir.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menegaskan bahwa rekonstruksi ini merupakan landasan krusial bagi proses hukum selanjutnya.
"Rekonstruksi ini penting untuk memberikan gambaran terang benderang mengenai peran masing-masing tersangka," ujar Rita.
Detail Penyiksaan: Gunting Patah Hingga Sundutan di Mata
Fakta-fakta mengerikan muncul satu per satu dalam reka ulang tersebut. Tersangka utama, JMA alias Jontor, diketahui tidak hanya memukul korban di bagian vital seperti kepala dan dada, tetapi juga menusuk paha serta tangan korban menggunakan gunting hingga alat tersebut patah.
Kekejaman tidak berhenti di situ. Saat korban sudah tak berdaya, tersangka AS melakukan aksi yang sangat sadis dengan menyundutkan rokok menyala ke kemaluan korban. Pelaku bahkan tega membuka paksa mata kanan korban hanya untuk menyundutnya dengan rokok.
Puncak kebiadaban diperlihatkan oleh tersangka YP alias Bogel dan AS alias Kodom. Keduanya memperagakan adegan menabrakkan sepeda motor ke tubuh korban yang sudah tergeletak.
"Bahkan, pelaku secara sengaja mengangkat roda depan motor dan melindas leher korban sebanyak tiga kali," beber Rita menjelaskan fakta penyidikan.
Kapolres Bantul, AKBP Bayu Puji Hariyanto, sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa pengeroyokan ini merupakan aksi balas dendam antar kelompok. Korban Ilham diidentifikasi sebagai anggota geng Kuras, sementara para tersangka terafiliasi dengan geng Tores.
Perselisihan ini ternyata berbuntut panjang dan melibatkan setidaknya empat lokasi kejadian perkara (TKP) berbeda di wilayah Bantul, termasuk Manding dan Palbapang. Salah satu tersangka, AIF, bahkan sempat melarikan diri ke Jakarta dan menyamar sebagai penjual jamu sebelum akhirnya diringkus polisi pada akhir April lalu.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media