Dari Sinar Matahari Rongkop Karya Marcelo Diaz Jadi Ikon Baru Perbatasan DIY
Marcelo Diaz Octavianus pemenang sayembara penanda perbatasan DIY 2026.Foto:IG
jogja.fin.co.id - Kebuntuan ide saat survei lokasi justru membawa berkah bagi Marcelo Diaz Octavianus. Warga Wonosari ini berhasil memenangkan Sayembara Pradesain Penanda Perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) 2026 lewat karyanya bertajuk "Cahaya Pradipta Penanda Gerbang Perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta".
Inspirasi desain tersebut muncul secara tidak sengaja ketika Marcelo memantau kawasan perbukitan kapur di Rongkop, Gunungkidul. Semburat sinar matahari yang menembus celah bukit memberi petunjuk visual yang kemudian ia tuangkan dalam konsep arsitektur.
"Saat survei di lokasi, saya melihat gunung kapur yang terbelah dan di tengahnya terlihat cahaya matahari. Dari situ saya mendapatkan inspirasi bahwa cahaya tersebut seperti menuntun saya menuju sesuatu yang baik, menuju Jogja," kata Marcelo.
Ia menafsirkan simbol cahaya sebagai metafora kehangatan, harapan, dan keterbukaan masyarakat Yogyakarta. Desain ini menggabungkan unsur budaya lokal dengan pendekatan kontemporer agar langsung dikenali pengendara dari kejauhan.
Baca Juga
"Saya ingin identitas Jogja semakin kuat dengan menambahkan unsur-unsur khas Yogyakarta. Di situ ada kehangatan dan budaya yang ingin saya tampilkan agar lebih dikenal masyarakat luas," ujarnya.
Pemda DIY mengumumkan penetapan pemenang di Ruang Gadri Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin 20 Juli 2026. Karya Marcelo berhasil meraih Juara I setelah mengungguli ratusan kontestan lain dari berbagai wilayah Indonesia.
Ketua Dewan Juri Prof. Ar. Ir. Ikaputra mengatakan sayembara yang dibuka sejak 17 April 2026 ini menarik sekitar 400 pendaftar. Sebanyak 124 karya lolos verifikasi administrasi, sebelum disaring menjadi 10 besar dan lima finalis terbaik.
Menurut Ikaputra, karya nomor peserta SP-022 milik Marcelo tampil menonjol karena karakter visualnya sangat kuat, baik di siang maupun malam hari. Dewan juri beserta Sri Sultan Hamengku Buwono X selaku Dewan Juri Kehormatan sepakat memilih desain tersebut.
"Bentuknya cukup unik dan tidak biasa. Ini merupakan pradesain yang masih bisa dikembangkan lebih jauh, termasuk eksplorasi ketinggiannya. Namun secara visual, karya ini sudah terlihat sangat kuat dan spektakuler," jelas Ikaputra.
Selain estetika, tim penilai mempertimbangkan kelayakan konstruksi, efisiensi material, daya tahan lingkungan, serta keterikatan dengan filosofi Keistimewaan DIY.
Baca Juga
- Dari Sinar Matahari Rongkop Karya Marcelo Diaz Jadi Ikon Baru Perbatasan DIY
- Tanpa Candi dan Tambang, Pemkab Bantul Buktikan Keunggulan Lewat Kekuatan SDM
Penjurian tahap akhir menetapkan lima karya terbaik. Posisi Juara II diraih peserta SP-165 dengan karya "Watujaga", disusul Juara III oleh peserta SP-106 lewat karya "Catur Gatra Tunggal: Penanda Perbatasan DIY".
Sementara itu, Harapan I jatuh pada peserta SP-038 melalui karya "Ngayomi Budaya Kukuh". Harapan II diraih peserta SP-349 dengan konsep "Regol Keistimewaan Yogyakarta".
Sekretaris Daerah DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti menyerahkan langsung penghargaan kepada para pemenang bersama Dirut Bank BPD DIY Santoso Rohmad dan jajaran dewan juri.
Ni Made meminta jajaran Pemda DIY segera menindaklanjuti hasil sayembara ini ke tahap konstruksi fisik. Pemerintah memfokuskan titik penanda baru ini di dua wilayah koridor selatan, yakni Rongkop di Gunungkidul dan Sindutan di Kulon Progo.
"Sesuai pesan Bapak Gubernur, ini bukan cuma soal batas fisik. Ada pesan budaya di dalamnya. Ini tidak boleh berhenti jadi draf desain yang menumpuk. Harus benar-benar berlanjut ke tahap realisasi pembangunan," tegas Ni Made.