News . 14/05/2026, 19:19 WIB
Penulis : Lina | Editor : Lina
jogja.fin.co.id - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tengah memasang target ambisius untuk memacu pertumbuhan ekonomi hingga menyentuh angka enam persen. Namun, untuk mencapai angka tersebut, strategi pembangunan tidak boleh lagi didasarkan pada asumsi, melainkan pada data yang presisi melalui Sensus Ekonomi (SE) 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menegaskan bahwa sensus yang digelar sepuluh tahun sekali ini merupakan instrumen vital untuk memetakan arah pembangunan yang lebih merata di seluruh wilayah DIY.
Struktur ekonomi DIY dikenal unik karena tidak hanya bertumpu pada industri besar, melainkan pada ekosistem ekonomi kreatif, UMKM, pendidikan, hingga usaha berbasis komunitas. Menariknya, SE 2026 kali ini akan memberikan sorotan lebih dalam pada fenomena usaha digital dan bisnis rumahan yang meledak dalam beberapa tahun terakhir.
"Kita harus benar-benar memahami sektor ekonomi apa yang menjadi pengungkit utama. Data yang presisi menjadi dasar penting agar kebijakan pembangunan tepat sasaran," tegas Ni Made di Yogyakarta, Kamis 14 Mei 2026.
Setiap wilayah di DIY memiliki "nyawa" ekonomi yang berbeda. Jika Yogyakarta dan Sleman kuat di sektor pendidikan dan pariwisata, maka Kulon Progo kini menjadi magnet baru sebagai kawasan penyangga bandara, sementara Gunungkidul terus bersinar dengan desa wisatanya.
Pemda DIY mengimbau para pelaku usaha, sekecil apa pun usahanya, untuk tidak takut memberikan data yang jujur kepada petugas BPS. Ni Made memastikan bahwa sensus ini sama sekali tidak berkaitan dengan pemeriksaan pajak.
"Sensus ekonomi adalah jalan agar seluruh pelaku ekonomi, sekecil apa pun usahanya, dapat terlihat, diakui, dan diperhitungkan dalam kebijakan pembangunan," imbuhnya.
Wakil Kepala BPS RI, Sonny Harry Budiutomo Harmadi, merinci bahwa tahapan pendataan sudah mulai berjalan:
1 Mei 2026: Dimulainya pendataan usaha skala besar secara daring (online).
15 Juni – 31 Agustus 2026: Petugas lapangan akan melakukan pendataan dari rumah ke rumah (door-to-door).
Langkah door-to-door ini diambil karena banyak aktivitas ekonomi saat ini yang "tak terlihat" secara fisik, seperti pelaku e-commerce atau jasa profesional yang beroperasi dari rumah. BPS menjamin kerahasiaan seluruh data yang diberikan oleh masyarakat.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media