News . 14/05/2026, 09:54 WIB

Rumah Pahlawan Nasional dr Sardjito Dijual, UGM dan UII Didorong Ambil Alih Demi Selamatkan Sejarah

Penulis : Lina  |  Editor : Lina

jogja.fin.co.id – Kabar mengejutkan datang dari jantung Kota Yogyakarta. Rumah kediaman Pahlawan Nasional sekaligus Rektor pertama Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. dr. Sardjito, yang terletak di Jl. Cik Di Tiro No. 16, kini secara resmi masuk dalam daftar penjualan.

Properti seluas 1.206 meter persegi ini saksi bisu perjalanan sejarah besar pendidikan dan kesehatan di Indonesia. Budhi Santoso (70), sosok yang setia menjaga rumah tersebut sejak tahun 1980, mengungkapkan bahwa keputusan pelepasan aset ini telah melalui kesepakatan para ahli waris dari generasi buyut sang pahlawan.

Budhi menjelaskan bahwa dirinya telah menyampaikan saran kepada keluarga besar untuk melepas rumah tersebut karena faktor regenerasi yang mulai memasuki generasi keempat.

Saksi Bisu Kehadiran Tokoh Bangsa

Rumah ini menyimpan nilai historis yang tak ternilai. Menurut pengakuan Budhi, tokoh-tokoh besar seperti Bung Karno, Mohammad Hatta, Sri Sultan Hamengkubuwono IX, hingga ayah dari Presiden Prabowo Subianto pernah menginjakkan kaki di kediaman ini untuk berdiskusi mengenai masa depan bangsa.

"Pak Karno, Sri Sultan Hamengkubuwono, Pak Hatta, dan yang lain termasuk ayahnya Bapak Prabowo pernah ke sini," ungkap Budhi Rabu 13 Mei 2026. Selain sebagai rumah tinggal, bangunan ini juga menjadi pusat pelestarian obat tradisional Calcusol, jamu peluruh batu urin yang dirintis oleh Prof. Sardjito sendiri.

Budhi yang dipercaya mengelola usaha tersebut sejak muda merasa bahwa rumah ini adalah amanah sejarah yang sangat berat untuk dilepaskan begitu saja ke tangan yang salah.

Kekhawatiran Alih Fungsi: Jangan Sampai Jadi Kafe

Meskipun dijual, ada harapan besar yang tersirat agar rumah ini tidak kehilangan ruh sejarahnya. Budhi mengaku sangat khawatir jika nantinya rumah pahlawan nasional ini jatuh ke tangan investor yang hanya memikirkan aspek komersial semata, seperti mengubahnya menjadi kafe atau ruang hiburan.

Ia menyatakan bahwa dirinya akan merasa sangat sedih dan berat hati jika fungsi rumah tersebut bergeser menjadi tempat nongkrong yang melunturkan nilai kepahlawanan Prof. Sardjito. Oleh karena itu, ia secara personal telah berupaya menawarkan rumah tersebut kepada institusi pendidikan seperti UGM dan Universitas Islam Indonesia (UII) agar bisa difungsikan kembali sebagai museum atau rumah dinas rektor.

Baca Juga

"Sudah ada sekitar sepuluh pihak yang saya dekati secara personal. Mudah-mudahan yang membeli adalah orang terbaik yang tahu nilai sejarah rumah ini," tandasnya.

Status Cagar Budaya dan Keaslian Bangunan

Calon pembeli tidak bisa sembarangan melakukan renovasi. Rumah Prof. Sardjito ini berstatus bangunan warisan budaya, di mana bangunan induk dilarang keras untuk diubah bentuknya. Budhi menekankan bahwa pelanggaran terhadap aturan ini bisa berujung pada denda mencapai Rp500 juta. Hingga saat ini, kondisi rumah masih mempertahankan sekitar 60 persen keasliannya sejak masa Prof. Sardjito masih hidup.

Mulai dari genteng, struktur kayu utama, mebel, hingga koleksi keris peninggalan sang profesor masih tersimpan rapi sebagai bukti otentik pengabdian beliau bagi tanah air.

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com