News . 17/05/2026, 08:55 WIB
Penulis : Lina | Editor : Lina
jogja.fin.co.id – Misteri kematian S (47) di Dusun Klawisan Topadan, Margoagung, Kapanewon Seyegan, Kabupaten Sleman, mulai menemui titik terang. Pihak kepolisian yang melakukan penyelidikan mendalam memastikan bahwa korban sengaja mengakhiri hidupnya akibat tekanan penyakit menahun yang dideritanya.
Peristiwa yang sempat menggegerkan warga setempat pada Jumat, 15 Mei 2026 lalu ini, kini status hukumnya semakin jelas setelah aparat berwajib menemukan sejumlah bukti petunjuk penting di lokasi kejadian. Korban sendiri diketahui merupakan seorang Aparatur Sipil Negara dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Sleman.
Petugas dari Polsek Seyegan bersama Tim INAFIS Polresta Sleman dan tenaga medis yang bergerak cepat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) menemukan sebilah pisau tepat di samping tubuh korban. Kondisi korban saat pertama kali ditemukan mengalami luka sayatan serius pada bagian leher.
Meski tim penyidik tidak menemukan jejak sidik jari yang jelas pada gagang pisau, polisi berhasil mengamankan sebuah surat wasiat. Lembaran kertas tersebut diduga kuat ditulis langsung oleh tangan korban sebelum mengembuskan napas terakhir.
"Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban diduga meninggal dunia akibat bunuh diri karena sakit yang dideritanya," ujar Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, saat memberikan keterangan resmi kepada awak media.
Pihak keluarga membenarkan bahwa pria yang secara administratif tercatat sebagai warga Gunungkidul tersebut memang sedang berjuang melawan penyakit fisik. Sebelum insiden memilukan ini terjadi, korban ternyata sempat menyampaikan keluh kesah kepada orang terdekatnya mengenai kondisi kesehatannya yang tak kunjung membaik.
"Keluarga menerangkan korban sebelumnya pernah berpamitan karena tidak kuat menahan sakit asam lambung," tambah Iptu Argo Anggoro.
Mengingat petunjuk di lapangan sudah sangat spesifik dan kuat mengarah pada tindakan mandiri, pihak keluarga besar menyatakan telah menerima kejadian ini sebagai musibah. Mereka secara resmi menolak proses autopsi lanjutan terhadap jenazah korban.
Kepergian almarhum menyisakan duka mendalam bagi warga Kalurahan Margoagung. Lurah Margoagung, Djarwo Suharto, menceritakan bahwa almarhum sebenarnya baru saja kembali menetap di kampung halamannya untuk merawat sang ibu, sekaligus demi mempermudah mobilitas kerjanya yang baru.
"Beliau barusan diangkat sebagai PPPK di Dinas PU. Otomatis, mereka harus bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman. Sehingga almarhum pulang di tempat asalnya karena ibunya masih di sini," ungkap Djarwo Suharto.
Kronologi penemuan ini bermula saat ibu korban mencurigai adanya ceceran bercak darah di sekitar area kamar tidur pada pagi hari. Merasa ada yang tidak beres, sang ibu langsung meminta bantuan Ketua RT setempat untuk mengecek kondisi ke dalam ruangan, sebelum akhirnya melaporkan pemandangan tragis tersebut ke Polsek Seyegan.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media