News . 19/05/2026, 16:14 WIB
Penulis : Lina | Editor : Lina
jogja.fin.co.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 6 Yogyakarta mengambil langkah tegas untuk menekan angka kecelakaan di jalur kereta api. Melalui tindakan sigap di lapangan, manajemen Daop 6 resmi menutup paksa dua titik perlintasan sebidang liar yang selama ini dinilai sangat membahayakan keselamatan perjalanan kereta maupun pengguna jalan raya pada Selasa, 19 Mei 2026.
Dua perlintasan ilegal yang menjadi target penutupan hari ini terletak di KM 3+1/2 pada petak jalan antara Solo Kota-Sukoharjo, serta di KM 537+7 pada petak jalan antara Patukan-Rewulu, Yogyakarta.
Deputy EVP Daop 6 Yogyakarta, Rahim Ramdhani, menegaskan bahwa langkah sterilisasi ini merupakan pelaksanaan amanah undang-undang dari pemerintah pusat. KAI berkomitmen penuh untuk menghilangkan seluruh perlintasan tidak resmi yang memiliki lebar jalur di bawah dua meter serta tidak mempunyai sistem pengamanan yang memadai.
"Di Tahun 2026 ini, KAI Daop 6 telah menutup tujuh perlintasan liar yang rinciannya tiga titik di Wonogiri, dua titik di Wates, satu titik di Wojo, satu titik di Sukoharjo, dan satu titik di Yogyakarta. Kondisi perlintasan liar ini tentu menimbulkan potensi risiko bahaya bagi keselamatan," ujar Rahim Ramdhani saat memimpin jalannya eksekusi penutupan.
Aksi penutupan perlintasan sebidang liar ini tidak berjalan sendiri. Jajaran Daop 6 Yogyakarta bekerjasama denagn Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Semarang, Dinas Perhubungan (Dishub), pemerintah daerah setempat, unsur TNI-Polri, hingga komunitas pencinta kereta api (Railfans) untuk menjaga situasi kondusif selama proses pemalangan jalan.
Data internal mencatat, sepanjang periode tahun 2023 hingga Mei 2026, Daop 6 telah memblokir total 41 titik perlintasan liar. Tren penutupan berjalan masif setiap tahunnya, dengan rincian enam titik pada 2023, 14 titik pada 2024, 14 titik pada 2025, dan terus berlanjut hingga mencapai tujuh titik pada pertengahan Mei tahun ini.
Hingga saat ini, peta sebaran penutupan mencakup 17 lokasi di Wonogiri, lima di Solo, masing-masing empat di Wojo dan Wates, serta beberapa titik lain seperti di Prambanan, Sragen, Klaten, Palur, dan Yogyakarta. Langkah sapu bersih ini menyisakan 13 perlintasan liar yang statusnya kini masuk dalam radar pengawasan ketat petugas.
Selain mengandangkan jalur-jalur ilegal, KAI Daop 6 juga mematangkan strategi preventif di perlintasan resmi yang tidak dijaga. Manager Humas Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, memaparkan bahwa pihaknya kini memanfaatkan kecanggihan teknologi visual dan audio guna memberikan peringatan dini kepada para pengendara jalan raya.
Manajemen telah memasang perangkat pengeras suara otomatis (audio imbauan keselamatan) di sembilan titik perlintasan krusial, di antaranya berada di JPL 736, 739, 3A, serta area JPL 349 hingga 352. Perangkat ini akan terus menyuarakan peringatan agar pengguna jalan selalu tertib dan waspada saat melintas.
"Edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas di sekitar jalur kereta api. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dengan disiplin mematuhi rambu dan aturan saat melintas demi keselamatan bersama,” kata Feni Novida Saragih.
Di samping pemanfaatan teknologi, peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) juga menjadi pilar utama KAI. Daop 6 secara rutin menggelar pembinaan bagi para Petugas Penjaga Perlintasan (PJL) hingga memasuki angkatan ke-7 pada triwulan pertama tahun ini. Program evaluasi bulanan bertajuk "Tilik Perlintasan Sebidang" juga terus dijalankan langsung ke lapangan guna memastikan performa penjagaan tetap optimal dan terhindar dari kelalaian petugas.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media