News . 20/05/2026, 20:16 WIB

BNNP DIY Bongkar Markas Peracik Tembakau Sintetis di Bantul, Pelaku Positif Konsumsi Sabu

Penulis : Lina  |  Editor : Lina

jogja.fin.co.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta berhasil menggulung jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Bantul. Dalam operasi penyergapan yang berlangsung di kawasan Banjardadap, Kelurahan Banguntapan, Kapanewon Banguntapan, petugas meringkus seorang pemuda berinisial MIJS (23) yang diduga kuat berperan ganda sebagai pengguna sekaligus peracik narkoba jenis tembakau sintetis.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat dilanjutkan dengan penyelidikan. Berkat kejelian petugas yang mengendus aktivitas mencurigakan di lingkungan pemukiman warga setempat. Setelah mematangkan strategi dan mengumpulkan bukti permulaan, tim pemberantasan BNNP DIY langsung melakukan penangkapan pada Sabtu 9 Mei 2026 malam.

"Kami telah mengamankan seorang laki-laki berinisial MIJS (23) setelah mendapat informasi dari masyarakat sekitar," ungkap Kepala BNNP DIY, Kombes Pol Faried Zulkarnain, saat memberikan rilis resmi di Yogyakarta,

Status MIJS sebagai pecandu narkoba diperkuat oleh hasil uji laboratorium pascapenangkapan. Tim medis memastikan urine pemuda tersebut mengandung zat methamphetamine atau sabu, yang mengindikasikan bahwa ia tidak hanya memproduksi, tetapi juga aktif mengonsumsi barang haram tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam di lokasi kejadian, peran pelaku terbukti melampaui kapasitas pengedar biasa. Petugas menemukan indikasi kuat bahwa MIJS mengolah sendiri bahan-bahan kimia berbahaya untuk memproduksi tembakau sintetis skala rumahan sebelum mendistribusikannya ke pasaran lokal.

"Petugas menemukan indikasi pelaku tidak hanya berperan dalam penyimpanan maupun peredaran, tetapi juga diduga terlibat dalam proses penyiapan atau peracikan tembakau sintetis sebelum diedarkan," tutur Faried menerangkan status hukum tersangka.

Dugaan tersebut diperkuat dengan temuan timbangan digital, plastik klip, alat suntikan, sedotan plastik, selotip, hingga stiker penanda di dalam kamar pelaku. Seluruh peralatan non-narkotika ini menjadi bukti otentik aktivitas penyiapan barang pesanan agar siap edar ke tangan konsumen.

Menyita Belasan Paket Siap Edar dan Memburu Jaringan Bogor

Dalam penggeledahan, BNNP DIY menyita komoditas narkotika bernilai tinggi. Petugas mengamankan tujuh paket sabu siap edar dengan berat total 3,88 gram. Selain itu, tim juga menyita sembilan paket besar tembakau sintetis seberat 22,16 gram yang terbungkus rapi menggunakan lakban putih, serta sisa satu linting tembakau sintetis seberat 0,26 gram.

Kombes Pol Faried Zulkarnain menjelaskan bahwa tembakau sintetis yang diproduksi pelaku tergolong sangat merusak karena memanfaatkan media daun tembakau biasa yang kemudian disemprot atau dicampur dengan larutan kimia sintetis beracun.

Baca Juga

Saat diinterogasi, MIJS bernyanyi bahwa ia mengendalikan bisnis ini secara daring. Ia mengaku mendapatkan pasokan bahan baku narkotika dari seorang bandar berinisial MCL yang berlokasi di Bogor, Jawa Barat. Keduanya saling mengenal melalui algoritma media sosial dan menyiasati pemeriksaan petugas dengan memanfaatkan jasa ekspedisi transportasi publik.

"Modusnya melalui pengiriman paket dengan bus," kata Faried mengungkap pola distribusi lintas provinsi tersebut.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, MIJS saat ini telah diamankan di Kantor BNNP DIY untuk menjalani proses pemeriksaan intensif. Tim penyidik BNNP DIY kini terus melakukan pendalaman lanjutan guna membongkar kemungkinan keterlibatan jaringan pengedar narkoba lain dalam perkara ini.

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com