News . 21/05/2026, 16:11 WIB

PMK MENGGANAS di Gunungkidul, 21 Ekor Sapi Dilaporkan Mati: Dinas Pertanian Genjot Vaksinasi

Penulis : Lina  |  Editor : Lina

jogja.fin.co.id - Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kabupaten Gunungkidul melaporkan adanya tren kenaikan kasus kematian hewan ternak sapi akibat paparan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Lonjakan fatalitas ini terpantau merangkak naik secara konsisten sepanjang periode Februari hingga pertengahan Mei 2026.

Guna membendung persebaran virus yang menyerang kuku belah tersebut, otoritas terkait langsung mengambil langkah taktis. Pemerintah daerah mengintensifkan gerakan imunisasi massal dengan mengalokasikan ribuan dosis vaksin langsung ke kantong-kantong peternakan warga.

Sistem pelacakan medis mencatat akumulasi angka kematian ternak di Bumi Handayani kini telah menyentuh puluhan ekor. Kondisi ini memicu alarm kewaspadaan bagi para peternak, terutama menjelang momentum panen raya penjualan hewan kurban.

Peta Sebaran Kasus Kematian Ternak

Kabid Kesehatan Hewan DPP Gunungkidul, Retno Widyastuti, mengonfirmasi bahwa hasil uji laboratorium terhadap sapi yang mati pada periode Februari hingga Mei 2026 menunjukkan hasil positif PMK sebanyak 15 ekor. Tambahan data baru tersebut secara otomatis mengatrol total akumulasi kematian sapi di Gunungkidul menjadi 21 ekor, setelah sebelumnya pada Januari lalu tercatat ada enam kasus kematian awal.

Berdasarkan pemetaan epidemiologi lokal, sebaran 15 kasus kematian terbaru tersebut terlacak berada di lima wilayah kapanewon. Daerah yang teridentifikasi meliputi Kapanewon Ngawen, Semin, Rongkop, Ponjong, dan Playen, bergeser dari konsentrasi kasus awal tahun yang sempat mendominasi wilayah Nglipar.

Merespons perluasan wilayah terdampak tersebut, Retno menyatakan bahwa pihaknya tidak menghentikan operasional vaksinasi sejak awal tahun. Hingga saat ini, tim medis veteriner di lapangan sukses menyuntikkan sedikitnya 7.210 dosis vaksin ke tubuh ternak sehat milik masyarakat guna menciptakan kekebalan kelompok.

Jaminan Keamanan Hewan Kurban Keluar Daerah

Meski mencatatkan adanya angka mortalitas, Dinas Pertanian dan Pangan Gunungkidul memberikan garansi penuh terkait kelayakan komoditas ternak yang keluar dari wilayah mereka. Kebijakan pengetatan dokumen pemeriksaan menjadi benteng utama untuk memisahkan ternak sehat dengan yang bergejala sakit.

Retno Widyastuti memastikan seluruh hewan ternak asal Gunungkidul yang dikirim keluar daerah untuk keperluan ibadah kurban berada dalam kondisi prima dan bebas virus. Setiap pergerakan lalu lintas ternak resmi wajib mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang diterbitkan secara ketat oleh petugas puskeswan setempat.

Baca Juga

Di sisi lain, dinas terkait juga terus mengedukasi para pemilik kandang komunal maupun mandiri untuk menggalakkan gerakan kebersihan lingkungan secara mandiri. Peternak diminta melakukan proses disinfeksi atau penyemprotan cairan antikuman secara berkala, meningkatkan kualitas mutu pakan, serta menunda pengajuan vaksinasi bagi ternak yang kondisi fisiknya belum pulih total.

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com