News . 22/05/2026, 08:26 WIB

DLH Sleman Warning Panitia Kurban: Darah dan Limbah Hewan Haram Dibuang ke Selokan!

Penulis : Lina  |  Editor : Lina

jogja.fin.co.id – Menjelang pelaksanaan Iduladha 2026, Pemerintah Kabupaten Sleman mengingatkan panitia kurban agar proses penyembelihan hewan tidak hanya memenuhi syariat, tetapi juga memperhatikan kesehatan hewan, kebersihan lingkungan, hingga pengelolaan limbah agar tidak mencemari sungai maupun permukiman warga.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman, Sugeng Riyanta, menegaskan bahwa pelaksanaan kurban tahun ini harus mengedepankan aspek kesehatan, ketertiban, dan kepedulian lingkungan. Menurutnya, momentum Iduladha tidak boleh meninggalkan persoalan baru berupa pencemaran maupun peningkatan sampah.

“Iduladha bukan hanya momentum ibadah, tetapi juga kesempatan untuk menunjukkan kepedulian terhadap kesehatan, kebersihan, dan kelestarian lingkungan. Mari bersama-sama mewujudkan kurban yang sehat, aman, dan ramah lingkungan di Sleman,” ujar Sugeng dalam jumpa pers pelaksanaan pemotongan hewan kurban, Kamis 21 Mei 2026.

Ia menjelaskan, hewan kurban wajib dipastikan dalam kondisi sehat, cukup umur, dan memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Pengawasan juga diperketat untuk mencegah penyebaran penyakit hewan menular seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Lumpy Skin Disease (LSD), hingga antraks.

“Jika ditemukan hewan yang menunjukkan gejala sakit, harus segera dipisahkan dan dilaporkan kepada petugas kesehatan hewan,” katanya.

DLH Sleman juga mendorong proses penyembelihan dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH). Namun apabila pemotongan dilakukan di luar RPH, panitia diminta memastikan lokasi memenuhi syarat sanitasi, memiliki pembatas area, akses air bersih, serta fasilitas pengelolaan limbah.

Limbah cair seperti darah dan air cucian jeroan ditekankan tidak boleh dibuang langsung ke drainase, selokan, sungai, maupun saluran irigasi. Panitia diwajibkan menyediakan tangki septik atau lubang penampungan khusus yang aman dan sesuai kapasitas.

Selain limbah cair, penanganan limbah padat seperti isi rumen, tulang, dan organ hewan juga menjadi perhatian. Penguburan limbah dengan prosedur tepat dianjurkan untuk mencegah bau menyengat maupun pencemaran lingkungan.

Tak hanya itu, Pemkab Sleman juga mendorong pengurangan penggunaan kantong plastik sekali pakai saat pembagian daging kurban. Warga dan panitia dianjurkan beralih ke kemasan ramah lingkungan seperti besek bambu, daun, wadah guna ulang, maupun thinwall.

“Masyarakat juga diimbau membawa wadah sendiri saat menerima pembagian daging kurban sebagai bagian dari gerakan mengurangi sampah plastik,” imbuhnya.

Baca Juga

Dalam pelaksanaannya, DLH Sleman turut melibatkan satuan tugas lapangan dan Forum Komunitas Sungai Sleman (FKSS) untuk edukasi publik, pemantauan lingkungan, hingga gerakan menjaga kebersihan sungai selama momentum Iduladha.

Sugeng berharap pelaksanaan kurban tahun ini dapat menjadi teladan bagi masyarakat melalui penyembelihan yang tertib, hewan yang sehat, lingkungan yang tetap bersih, serta meningkatnya kesadaran kolektif menjaga kelestarian alam.

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com