News . 22/05/2026, 21:30 WIB
Penulis : Lina | Editor : Lina
jogja.fin.co.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sleman menerbitkan panduan ketat terkait penanganan daging kurban menjelang Hari Raya Iduladha 2026. Pemerintah setempat mengingatkan masyarakat dan panitia kurban agar tidak sembarangan dalam mengelola daging pasca-penyembelihan. Hal ini menjadi prioritas utama demi menjaga keamanan pangan serta mengeliminasi risiko kontaminasi bakteri yang dapat memicu masalah kesehatan massal.
Kepala Tim Kerja Pengendalian Penyakit Dinkes Sleman, dr Lina Nur Islamiyyah Yunus, mengatakan, seluruh daging kurban yang beredar wajib memenuhi prinsip ASUH. Standar mutu tersebut mencakup kriteria Aman, Sehat, Utuh, dan Halal dari hulu hingga hilir.
Dr Lina Nur Islamiyyah Yunus menyoroti beberapa kekeliruan fatal yang masih sering terjadi di lapangan saat perayaan Iduladha. Salah satu kebiasaan buruk yang menjadi perhatian adalah meletakkan karkas atau potongan daging secara sembarangan hingga menyentuh tanah atau bercampur dengan area kotor. Penanganan yang tidak higienis seperti ini memicu kontaminasi mikroba patogen secara cepat.
"Daging sebaiknya tidak terkena tanah atau area kotor. Tempat pencucian jeroan juga perlu dipisahkan dari area penanganan daging untuk menjaga kualitas dan keamanan konsumsi," tutur Lina saat memaparkan materi teknis penanganan kurban yang sehat dan aman, Kamis 21 Mei 2026.
Guna menghindari terjadinya kontaminasi silang, Dinkes Sleman mewajibkan panitia untuk memisahkan pengemasan berdasarkan jenis jeroannya. Petugas lapangan harus memisahkan daging utama dari jeroan merah (hati, paru, jantung, dan ginjal) serta jeroan hijau (usus dan perut). Ketiga komponen tersebut wajib menempati wadah yang berbeda agar bakteri dari saluran pencernaan hewan tidak mencemari daging bersih.
Faktor waktu juga menjadi poin krusial dalam mempertahankan mutu pangan. Dinkes Sleman mengimbau seluruh panitia kurban untuk mempercepat proses distribusi ke tangan masyarakat penerima manfaat. Idealnya, warga sudah harus menerima paket daging dalam kurun waktu kurang dari lima jam setelah hewan disembelih guna mencegah pembusukan dini dan perkembangbiakan bakteri.
Selain urusan daging, aspek kebersihan personel atau jagal juga mendapat pengawasan. Petugas wajib mencuci tangan secara berkala menggunakan sabun, mengganti pakaian yang terkena darah, serta dilarang keras batuk atau memegang area wajah di dekat bahan pangan. Penggunaan masker medis sangat dianjurkan selama proses pencacahan daging berlangsung.
Selaras dengan imbauan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinkes Sleman turut melarang keras pembuangan limbah biologis seperti darah segar dan isi rumen langsung ke saluran drainase, selokan, ataupun sungai. Sisa pemotongan tersebut wajib masuk ke dalam tangki septik atau ditimbun dalam lubang tanah dengan taburan kapur. Sebagai penyempurna gerakan bersih ini, panitia diimbau untuk mulai meninggalkan kantong plastik kresek sekali pakai dan mengalihkan kemasan daging ke wadah ramah lingkungan seperti besek bambu atau daun alami
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media