News

Korupsi Rp2,1 Miliar di BUKP Tempel Sleman Terungkap, Polisi Temukan Ratusan Kredit Fiktif

Kasus dugaan korupsi di Badan Usaha Kredit Pedesaan (BUKP) Tempel, Sleman, mengemuka setelah polisi mengungkap potensi kerugian negara mencapai Rp2,1 miliar.

Saluran WhatsApp Resmi jogja.fin.co.id Dapatkan berita terupdate langsung di WhatsApp Follow
Korupsi Rp2,1 Miliar di BUKP Tempel Sleman Terungkap, Polisi Temukan Ratusan Kredit Fiktif
Polresta Sleman merilis kasus dugaan korupsi BUKP Tempel dengan kerugian negara Rp2,1 miliar.Foto:Polri

Penyidik menduga uang hasil penyimpangan mengalir ke masing-masing tersangka dalam jumlah berbeda. BH diduga memperoleh keuntungan pribadi sekitar Rp800 juta. Sementara RBH disebut menerima sekitar Rp1,1 miliar, sedangkan tersangka S diduga menikmati Rp160 juta.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya belum ditahan karena masih menunggu pemeriksaan resmi sebagai tersangka. Namun demikian, polisi mengaku mengalami kendala lantaran salah satu tersangka, yakni RBH, belum kooperatif dan tidak diketahui keberadaannya.

“Kami meminta yang bersangkutan untuk kooperatif menghadiri pemeriksaan,” kata Fajar.

Polisi Sita Dokumen Kredit Fiktif, Kejar Pemulihan Kerugian Negara

Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa sedikitnya 200 saksi dan menyita sejumlah barang bukti penting. Barang bukti itu meliputi dokumen pengangkatan pegawai, perjanjian kredit fiktif, verifikasi nasabah, laporan keuangan, hingga bukti setoran angsuran yang diduga bermasalah.

Selain menyiapkan proses pidana terhadap tersangka, penyidik juga mulai menelusuri aset yang diduga berasal dari hasil korupsi.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya asset recovery atau pemulihan kerugian negara. “Sampai sekarang belum ada pengembalian kerugian dari para tersangka,” tegas Fajar.

Berita Terkait