News . 01/06/2026, 19:33 WIB

Gadaikan Motor Dinas hingga Pungli Sertifikat Tanah, Lurah Garongan Segera Dipecat Bupati

Penulis : Lina  |  Editor : Lina

"Kejadian ini menjadi perhatian serius. Pengawasan intensif ke depan tidak hanya menyasar tata kelola keuangan, tetapi juga seluruh aspek pelayanan umum di pemerintah kelurahan maupun OPD," ucap Arif Prastowo.

Sebagai bentuk mitigasi dan deteksi dini kejahatan birokrasi, Pemkab Kulon Progo kini membuka posko laporan masyarakat secara luas. Pihak inspektorat memberikan jaminan kerahasiaan identitas bagi setiap warga yang berani melapor, dengan catatan informasi tersebut wajib disertai bukti.

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com