News . 01/06/2026, 19:33 WIB
Penulis : Lina | Editor : Lina
"Kejadian ini menjadi perhatian serius. Pengawasan intensif ke depan tidak hanya menyasar tata kelola keuangan, tetapi juga seluruh aspek pelayanan umum di pemerintah kelurahan maupun OPD," ucap Arif Prastowo.
Sebagai bentuk mitigasi dan deteksi dini kejahatan birokrasi, Pemkab Kulon Progo kini membuka posko laporan masyarakat secara luas. Pihak inspektorat memberikan jaminan kerahasiaan identitas bagi setiap warga yang berani melapor, dengan catatan informasi tersebut wajib disertai bukti.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media