News . 02/06/2026, 14:50 WIB

Malioboro Bebas Bentor: Dishub Mulai Tarik Becak Motor Ilegal dan Ganti Pakai Listrik!

Penulis : Lina  |  Editor : Lina

jogja.fin.co.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta mengambil langkah tegas untuk menata ulang ekosistem transportasi tradisional di pusat pariwisata utama. Pemerintah menetapkan target besar untuk membersihkan kawasan Jalan Malioboro dari operasional becak motor (bentor). Sebagai solusinya, petugas bakal menyingkirkan armada bentor secara bertahap dan menggantinya dengan unit becak listrik berbasis baterai yang ramah lingkungan.

Kebijakan pembersihan ini bersumber dari fakta lapangan bahwa bentor tidak memiliki kualifikasi kendaraan yang sah menurut hukum. Selain memicu polusi udara yang tinggi, armada modifikasi tersebut juga tidak memenuhi standar kelaikan jalan yang aman bagi penumpang.

Demi menegakkan faktor keselamatan kerja dan ketertiban umum, pemerintah daerah memilih jalur substitusi kendaraan yang lebih manusiawi bagi para pengemudi.

Tahap Awal 50 Unit Becak Listrik Bantuan BUMN

Otoritas perhubungan memulai proyek sterilisasi ini dengan menyasar area ring satu pariwisata Jogja. Untuk fase perdana, instansi terkait menyiapkan 50 unit becak listrik sebagai armada pengganti bagi para penarik bentor yang biasa mangkal di sepanjang jalur Malioboro.

Kehadiran kendaraan listrik ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang yang menyelamatkan penghidupan para pencari nafkah tanpa menabrak regulasi negara.

Kepala Bidang Perparkiran Dishub Kota Yogyakarta, Imanudin Aziz, menegaskan bahwa penertiban ini bertujuan untuk memastikan seluruh angkutan yang beroperasi di Malioboro memiliki legalitas formal. Skema tukar guling kendaraan ini berjalan melalui pemanfaatan program bantuan dari sektor badan usaha milik negara.

"Agar lebih ramah lingkungan, lebih manusiawi sehingga kemudian ada substitusi, kan becak motor yang memang secara izin kan tidak memenuhi syarat itu kemudian kita ganti becak listrik bantuan dari PT KAI yang lebih ramah lingkungan," tutur Imanudin Aziz saat memberikan keterangan di Yogyakarta.

Seleksi Ketat Komunitas Guna Menghindari Salah Sasaran

Dishub Kota Yogyakarta mengakui bahwa mereka belum mengantongi angka pasti mengenai total populasi bentor yang melintas di seluruh penjuru kota. Pergerakan jumlah armada yang dinamis di lapangan menjadi kendala utama dalam proses pendataan. Oleh sebab itu, pemerintah menetapkan skala prioritas penataan dengan memusatkan perhatian di kawasan Malioboro terlebih dahulu.

"Karena memang antara surat dengan kondisi fisik tidak memenuhi syarat. Sehingga kita kemudian mencoba merubah menjadi kendaraan yang memang ramah lingkungan dan berizin. Prioritas di Malioboro," ujar Imanudin Aziz menambahkan alasan di balik penatapan kluster prioritas tersebut.

Guna menghindari potensi salah sasaran atau konflik horizontal, proses penyerahan bantuan becak listrik tidak berlangsung secara sembarangan. Dishub Yogyakarta menerapkan sistem seleksi dan verifikasi yang sangat ketat.

Tim penguji melibatkan tiga unsur utama dalam merumuskan daftar penerima, yakni internal Dinas Perhubungan, manajemen PT KAI selaku penyedia bantuan, serta perwakilan pengurus komunitas becak motor lokal.

Pengurus komunitas memegang peranan di garda depan untuk menyaring dan mengusulkan nama-nama pemilik bentor yang valid dan aktif beroperasi. Setelah daftar nama dari kelompok akar rumput terkumpul, Dinas Perhubungan kemudian melakukan validasi dokumen final sebelum menyerahkan unit armada bertenaga setrum tersebut ke jalanan.

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com