News . 02/06/2026, 15:45 WIB
Penulis : Lina | Editor : Lina
Pihak humas berjanji akan membuka seluruh alat bukti, kronologi utuh, serta pasal sangkaan secara transparan dalam waktu dekat melalui forum rilis resmi.
"Ya nanti, nanti lengkapnya akan kami sampaikan pada saat konferensi pers ya. Tapi intinya sudah ditetapkan satu tersangka, kemudian sudah juga dilakukan pemeriksaan terhadap tersangkanya sebagai tersangkanya," ucap Ihsan mengakhiri penjelasannya.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media