News . 03/06/2026, 12:02 WIB
Penulis : Lina | Editor : Lina
"Muntah darah, henti napas. Lebam mata. Iya, sampai di ICU itu dia sampai ada lebam di bawah mata. Sama sempat kejang juga dia beberapa kali gitu," urai Purnomo.
Naura sempat dipindahkan ke ruang Intensive Care Unit (ICU) untuk mendapatkan pertolongan darurat, namun nyawanya gagal terselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia pada 28 April 2026 pukul 02.20 WIB.
Pihak keluarga menduga ada kesalahan fatal pada prosedur penyuntikan obat penenang tersebut. Kendati demikian, kuasa hukum memilih menyerahkan pembuktian sepenuhnya kepada otoritas hukum.
“Apakah kemudian dugaan malpraktik atau ada kelalaian atau tidak, itu nanti biar kami sepenuhnya menyerahkan kepada kepolisian,” tuturnya.
Kasus ini kini menjadi atensi serius aparat penegak hukum. Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, membenarkan bahwa berkas laporan perkara ini sudah masuk ke meja kepolisian. Proses penyelidikan kini sedang berjalan intensif di bawah penanganan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media