News . 03/06/2026, 13:47 WIB

Usut Dugaan Korupsi Dana Desa, Inspektorat Sleman Periksa Pamong Bangunkerto Turi

Penulis : Lina  |  Editor : Lina

jogja.fin.co.id - Kasus dugaan penyelewengan anggaran yang menyeret aparatur pemerintahan desa kembali mencuat di Kabupaten Sleman. Kali ini, Inspektorat Kabupaten Sleman tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap jajaran pamong di Kalurahan Bangunkerto, Kapanewon Turi.

Tim auditor kini sedang bekerja keras mengumpulkan bukti materiil guna memetakan potensi kerugian negara. Proses ini berfokus pada tata kelola dana kalurahan yang terindikasi tidak berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Inspektur Kabupaten Sleman, R Budi Pramono, mengonfirmasi bahwa jajarannya bergerak cepat menindaklanjuti aduan yang masuk dari masyarakat. Beberapa pamong atau perangkat desa dari Kalurahan Bangunkerto bahkan sudah memenuhi panggilan untuk memberikan klarifikasi langsung di kantor Inspektorat.

"Sudah ada yang dipanggil ke inspektorat untuk pemeriksaan. Yang diperiksa pamong-pamong sana, Kalurahan Bangunkerto," ujar Budi Pramono saat memberikan konfirmasi pada Rabu, 3 Juni 2026.

Penyelidikan internal ini ditargetkan berjalan secara terukur namun cepat. Budi memperkirakan timnya membutuhkan waktu sekitar satu bulan ke depan untuk merampungkan seluruh proses audit investigatif sebelum menyerahkan rekomendasi resmi kepada pimpinan daerah.

Petakan Modus dan Jumlah Terduga Pelaku

Hingga saat ini, pihak pengawas internal pemerintah daerah masih berhati-hati dalam merinci total kerugian finansial maupun tahun anggaran yang menjadi objek penyelewengan. Inspektorat Sleman berdalih, proses klarifikasi dokumen dan pencocokan data di lapangan masih berada pada tahap awal.

Berdasarkan laporan tertulis yang dikirimkan oleh warga, dugaan praktik rasuah ini menyasar sektor pengelolaan pos dana kalurahan. Selain itu, informasi awal dari masyarakat mengisyaratkan bahwa pelaku yang terlibat dalam permufakatan jahat ini berjumlah lebih dari satu orang.

"Detailnya kita belum bisa menjawab tapi kalau masyarakat itu laporannya korupsi. Makanya kita mencoba memotret, dana apa yang dikorupsi," ucap Budi menerangkan arah penyelidikan awal timnya.

Tugas utama auditor saat ini adalah menyusun konstruksi kasus secara gamblang agar tidak salah dalam mengambil kesimpulan hukum. Pemeriksaan dokumen dilakukan secara menyeluruh guna menyinkronkan arus kas keluar dengan realisasi proyek fisik di lapangan.

Baca Juga

Budi menyatakan, perlu dilakukan pendalaman agar bisa memetakan siapa dan melakukan apa.

Buntut Keresahan Warga di Lapangan

Pemeriksaan masif oleh Inspektorat Sleman ini menjadi jawaban atas mosi tidak percaya yang sempat dilayangkan oleh masyarakat setempat. Pada akhir Mei lalu, gelombang protes warga Bangunkerto sempat bermanifestasi dalam bentuk pemasangan belasan spanduk kecaman di area publik.

Gerbang masuk Kantor Kalurahan Bangunkerto dan sejumlah persimpangan jalan strategis di Turi sempat dipenuhi spanduk rentang berukuran besar. Berbagai tulisan tajam terpampang jelas, mulai dari desakan pembersihan pamong korup, tudingan pemalsuan kuitansi anggaran, hingga tuntutan pencopotan oknum perangkat desa yang terlibat.

Setelah spanduk protes tersebut memicu perhatian luas dan mendorong turun tangan-nya instansi pengawas tingkat kabupaten, warga menaruh harapan besar pada profesionalisme Inspektorat Sleman. Masyarakat menunggu transparansi penuh terkait siapa saja oknum pamong yang dengan sengaja menggerogoti dana pembangunan desa mereka

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com