News . 04/06/2026, 20:52 WIB
Penulis : Lina | Editor : Lina
Manajemen pengawasan ini mencakup sanksi administratif dan peninjauan ulang izin usaha bagi oknum pelaku industri yang terbukti melanggar batas kewajaran harga dan mengabaikan kenyamanan publik.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media