Balita Korban Kekerasan Ibu Kandung di Bantul Dievakuasi, Satgas PPA DIY Ungkap Kondisi Korban Terkini
Tim Satgas PPA saat memantau penanganan psikologis anak dan balita korban kekerasan di wilayah DIY.Foto:ANT
jogja.fin.co.id - Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) DIY memastikan balita korban dugaan kekerasan oleh ibu kandungnya di Pleret, Bantul, saat ini sudah berada di tempat aman. Tim gabungan langsung mengevakuasi korban ke wilayah Kabupaten Gunungkidul setelah video dugaan penganiayaan tersebut mencuat dan viral di media sosial.
Proses penyelamatan ini melibatkan koordinasi cepat antara petugas penegak hukum dan pendamping anak lintas kabupaten. Ini dilakukan untuk menjauhkan balita dari lingkungan trauma dan potensi kekerasan berulang dari pelaku.
Korban Dirawat Nenek di Gunungkidul
Ketua Satgas PPA DIY, Yekti Utami, menjelaskan bahwa tim lapangan dari PPA Bantul bergerak ke lokasi sesaat setelah menerima laporan publik. Berdasarkan pemantauan terakhir, korban kini mendapatkan perawatan intensif dari keluarga besar sang ayah di Gunungkidul.
"Kemarin teman-teman PPA Bantul yang sudah ke lokasi, kami terus berkoordinasi," kata Yekti di Yogyakarta, Kamis, 4 Juni 2026.
Baca Juga
Yekti menambahkan, kondisi kesehatan fisik maupun psikologis bocah di bawah lima tahun tersebut berangsur membaik. Korban kini tinggal bersama neneknya, atau ibu dari suami pelaku, yang bersedia menjamin pengasuhan anak secara layak dan aman.
"Informasi tadi pagi, saat tim menjenguk si anak, kondisinya sudah baik-baik saja," ujar Yekti.
Ayah Korban Pulang dari Jakarta
Dinamika penanganan kasus ini juga memicu kepulangan ayah kandung korban yang sebelumnya bekerja mencari nafkah di Jakarta. Begitu mendengar kabar mengenai tindakan kekerasan yang menimpa anaknya di rumah, sang ayah langsung bertolak kembali ke DIY untuk mengambil alih hak asuh dan melindungi darah dagingnya.
Satgas PPA DIY menyambut baik kepulangan kepala keluarga tersebut. Petugas mengagendakan koordinasi lanjutan bersama sang ayah dan pihak kelurahan setempat guna menyusun skema perlindungan jangka panjang untuk anak.
Baca Juga
- Bupati Sleman Kebut Audit Korupsi Kalurahan Bangunkerto, Warga Diminta Urungkan Demo
- Gerebek Markas Love Scamming di Semarang, Imigrasi Amankan 4 WNA Tiongkok dan 604 Ponsel
"Saya dapat laporan tadi pagi, si anak dalam kondisi baik ketika ditengok dan belum dilaporkan adanya luka maupun lebam pada tubuh anak. Saya belum tanya untuk lukanya, cuma informasi tadi pagi baik-baik saja," tutur Yekti menjelaskan detail pemeriksaan fisik luar pada tubuh balita.
Satgas PPA DIY bersama dinas sosial setempat berkomitmen terus memantau perkembangan psikologis anak secara berkala. Fokus utama instansi saat ini adalah menyembuhkan trauma psikis anak serta memastikan proses hukum terhadap ibu kandung pelaku kekerasan berjalan sesuai undang-undang perlindungan anak yang berlaku di Indonesia.