Senin, 08 Juni 2026
--°C --
-- · --
News

DIY Diguyur 3.000 Unit Bantuan Bedah Rumah, Lompatan Kuota Puluhan Kali Lipat dari Tahun Lalu

L
Lina · Lina
Tim Redaksi
08/06/2026, 11:12 WIB
Bagikan
Saluran WhatsApp Resmi jogja.fin.co.id
Dapatkan berita terupdate langsung di WhatsApp
Follow
DIY Diguyur 3.000 Unit Bantuan Bedah Rumah, Lompatan Kuota Puluhan Kali Lipat dari Tahun Lalu

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait bersama sejumlah pejabat saat meninjau rumah warga penerima bantuan BSPS di Srimulyo, Bantul.Foto:PemkabBantul

jogja.fin.co.id - Alokasi program pembenahan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Daerah Istimewa Yogyakarta mengalami lompatan besar. Pemerintah pusat memperluas jangkauan penerima manfaat Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di wilayah ini guna mempercepat penurunan angka backlog serta mengentaskan keberadaan rumah tidak layak huni (RTLH). Langkah perluasan kawasan sasaran ini menyasar ribuan keluarga yang tersebar di berbagai kabupaten dan kota se-DIY sepanjang tahun anggaran berjalan.

Lompatan kuota ini terkonfirmasi saat jajaran kementerian terkait berkumpul di Desa Srimulyo, Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul pada Kamis, 4 Juni 2026. Pemerintah mengonfirmasi bahwa jatah bantuan perbaikan rumah untuk DIY yang semula hanya berjumlah 105 unit pada kurun waktu 2025 kini bertambah secara masif menjadi 3.000 unit.

"Tahun 2025 kuota BSPS di Yogyakarta sebanyak 105 unit. Tahun 2026 kita naikkan menjadi 3.000 unit. Ini adalah bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat yang masih tinggal di rumah tidak layak huni," ujar Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait.

Pria yang akrab disapa Menteri Ara tersebut menambahkan, esensi dari program perbaikan tempat tinggal ini tidak terbatas pada pembenahan fisik bangunan semata. Menurutnya, rumah yang layak secara otomatis akan menaikkan standar derajat kesehatan, kenyamanan, serta tingkat produktivitas harian dari tiap keluarga penerima manfaat.

Advertisement

Standardisasi Data Terpadu Melibatkan Lintas Sektor

Guna memastikan ketepatan sasaran dari tiga ribu unit bantuan tersebut, kementerian menerapkan sistem penyaringan ketat berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Model verifikasi faktual ini bahkan diuji langsung lewat peninjauan lapangan ke salah satu rumah calon penerima bantuan, yakni Ibu Tukiyem yang bertempat tinggal di kawasan Desa Srimulyo. Menteri Ara menegaskan bahwa bantuan dari pemerintah pusat wajib jatuh ke tangan masyarakat yang memang benar-benar dalam kondisi membutuhkan.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, memberikan penjelasan langsung mengenai status kelayakan warga yang mereka kunjungi tersebut. Berdasarkan hasil pencocokan instrumen DTSEN, profil ekonomi Ibu Tukiyem tervalidasi masuk ke dalam kategori desil 1, yang mengindikasikan kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling bawah dalam struktur sosial.

"Setelah kami melihat langsung kondisi rumahnya, bantuan ini sudah tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan Program BSPS," kata Amalia saat memberikan keterangan di lokasi peninjauan.

Integrasi data tunggal dalam skema perumahan ini diharapkan mampu meminimalkan potensi masalah di lapangan akibat salah sasaran. Otoritas terkait mengklaim tata kelola berbasis DTSEN membuat proses distribusi bantuan berjalan lebih transparan.

Baca Juga

Transparansi Berbasis Tender Rakyat dan Efek Domino Ekonomi Desa

Selain lonjakan kuota penerima, sistem pengadaan material bangunan dalam skema BSPS periode ini juga mengadopsi mekanisme baru bernama Pemilihan Toko Terbuka (PTT) atau biasa disebut tender rakyat. Konsep ini langsung disimulasikan kepada 17 penerima bantuan awal di Srimulyo dengan akumulasi pagu anggaran menyentuh Rp297,5 juta. Lewat model transaksi transparan ini, kelompok masyarakat berhasil menciptakan efisiensi belanja senilai Rp16.512.260 atau memangkas pengeluaran sekitar 5,5 persen.

Advertisement

Menteri Ara menginstruksikan agar seluruh nominal uang yang berhasil dihemat dari proses negosiasi bahan baku tersebut dikembalikan secara utuh kepada warga. "Setiap rupiah yang bisa dihemat harus kembali kepada rakyat. Efisiensi hasil tender rakyat ini akan digunakan kembali untuk menambah material bangunan sehingga kualitas rumah yang dibangun menjadi lebih baik," tegasnya.

Pola pembangunan swadaya ini pun diyakini mampu menstimulasi perputaran uang di tingkat mikro. Saat proses pemugaran berjalan, roda ekonomi desa ikut bergerak karena melibatkan tukang bangunan setempat, mengoptimalkan omzet depo material lokal, hingga menyerap tenaga kerja di sekitar lokasi pembangunan.

Bagikan Artikel
Lina
Lina
Penulis
FIN BIro Jogja