News . 09/06/2026, 10:03 WIB

Ibadah GMS Sewon Dibubarkan, Bupati Bantul Sentil Aksi Persekusi: Itu Bukan Watak Kita!

Penulis : Lina  |  Editor : Lina

jogja.fin.co.id – Pemerintah Kabupaten Bantul berupaya meredam tensi sosial pasca-aksi pembubaran kegiatan ibadah jemaah Gereja Misi Sejahtera (GMS) di wilayah Sewon, Bantul. Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan cara-cara intimidatif dalam menyelesaikan polemik rumah ibadah.

Pernyataan itu disampaikan dalam rapat koordinasi cipta kondisi dan jaring aspirasi yang berlangsung di Aula Kalurahan Panggungharjo, Sewon, Bantul, pada Senin, 8 Juni 2026, kemarin. Pertemuan ini menghadirkan tokoh masyarakat serta perwakilan warga untuk mengurai benang kusut yang memicu aksi pembubaran ibadah pada hari sebelumnya.

Halim menegaskan tindakan intimidasi maupun persekusi sama sekali tidak mencerminkan nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat Bantul. Otoritas tertinggi di Kabupaten Bantul ini meminta semua pihak menahan diri dan fokus mencari jalan keluar legal, ketimbang melakukan aksi sepihak di lapangan.

"Tindakan tersebut sama sekali tidak merepresentasikan warga Bantul, karena sejatinya daerah kita ini sangat menjunjung tinggi keberagaman," kata Halim saat merespons dinamika di masyarakat.

Konflik di lapangan rupanya memicu polarisasi di tingkat terbawah. Pamong setempat mengonfirmasi penolakan terhadap aktivitas keagamaan jemaah GMS bersumber dari sumbatan komunikasi, bukan semata-mata karena isu intoleransi.

Dukuh Glugo, Isna Nur Utami, membeberkan kondisi warganya saat ini yang terbagi menjadi dua kubu dalam menyikapi keberadaan jemaah gereja tersebut. Sebagian warga memilih bersikap netral dan tidak mempersoalkan, sementara sebagian lainnya menyatakan penolakan secara terang-terangan.

Menurut penjelasan Isna, kelompok warga yang menolak merasa pihak pengurus jemaah kurang proaktif dalam menjalin komunikasi lingkungan. Pengurus GMS memang sempat mendatangi pengurus rukun tetangga di Glugo untuk mengurus izin domisili, namun mereka belum pernah membuka dialog terkait pemanfaatan bangunan sebagai tempat ibadah formal.

Meski demikian, Isna menyebutkan bahwa mayoritas masyarakat tetap menghargai prinsip kebinnekaan. Bahkan, tidak sedikit warga yang mengusulkan agar jemaah tetap diperbolehkan melaksanakan ibadah untuk sementara waktu sembari merampungkan regulasi.

"Beberapa warga juga sudah memberi masukan supaya mereka diizinkan untuk beribadah sementara waktu," ungkap Isna.

Pemkab Desak Pengurusan Izin Resmi

Baca Juga

Mengantisipasi gesekan susulan, Pemkab Bantul kini memegang kendali untuk menjembatani pihak gereja dan warga lokal. Pemerintah daerah telah menginstruksikan manajemen GMS untuk segera melengkapi seluruh berkas perizinan rumah ibadah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bupati Halim menggarisbawahi bahwa keterbukaan menjadi kunci utama dalam menyelesaikan sengketa sosial seperti ini. Dia berharap seluruh pemuka agama dan masyarakat sekitar dapat saling membuka ruang dialog yang jujur tanpa ada hal-hal yang disembunyikan.

Lebih lanjut, Halim memandang insiden ini sebagai momentum pembuktian komitmen toleransi masyarakat, khususnya umat Muslim di Bantul, dalam mengimplementasikan nilai-nilai perdamaian. Baginya, perbedaan pandangan merupakan hal yang lumrah di Indonesia, namun penanganannya harus tetap berada di koridor hukum dan musyawarah.

Pemerintah memastikan tidak akan membiarkan kasus ini mengambang tanpa kejelasan. Halim menegaskan, apa pun latar belakang yang memicu aksi pembubaran tersebut, situasi ini wajib diselesaikan secara damai dan administratif agar hak beribadah warga negara tetap terlindungi tanpa mengabaikan ketertiban sosial.

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com