Selasa, 09 Juni 2026
--°C --
-- · --
News

Polisi Gelar 23 Adegan Rekonstruksi Daycare Little Aresha, Fakta Baru Terungkap!

L
Lina · Lina
Tim Redaksi
09/06/2026, 20:03 WIB
Bagikan
Saluran WhatsApp Resmi jogja.fin.co.id
Dapatkan berita terupdate langsung di WhatsApp
Follow
Polisi Gelar 23 Adegan Rekonstruksi Daycare Little Aresha, Fakta Baru Terungkap!

Proses rekonstruksi kasus dugaan kekerasan anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta dengan 23 adegan yang diperagakan tersangka.Foto:Tangkapanlayar

jogja.fin.co.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta mengungkap adanya tambahan fakta dalam rekonstruksi kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha, Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.

Dalam proses rekonstruksi yang berlangsung pada Selasa 9 Juni 2026, para tersangka memperagakan total 23 adegan. Jumlah tersebut bertambah dari rencana awal sebanyak 17 adegan setelah penyidik dan jaksa melakukan pendalaman selama proses berlangsung.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta Komisaris Polisi Risky Adrian menjelaskan rekonstruksi berjalan sekitar tiga setengah jam, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai sekitar pukul 13.30 WIB.

“Awalnya ada 17 adegan, tetapi setelah pendalaman dari jaksa dan penyidik terdapat tambahan enam adegan sehingga total menjadi 23 adegan,” ujar Risky Adrian usai rekonstruksi di Yogyakarta. Menurut dia, tambahan adegan diperlukan untuk mendalami keterlibatan masing-masing tersangka dalam perkara tersebut.

Advertisement

Penyidik Satreskrim Polresta Yogyakarta bersama jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Yogyakarta dan Kejaksaan Tinggi DIY mengikuti seluruh jalannya rekonstruksi. Proses itu juga dihadiri perwakilan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), penasihat hukum korban, hingga kuasa hukum para tersangka.

Risky menuturkan tambahan enam adegan muncul karena aparat penegak hukum membutuhkan gambaran lebih rinci terkait dugaan peran setiap tersangka selama peristiwa terjadi di daycare tersebut. Dari hasil rekonstruksi, penyidik menilai terdapat indikasi tindakan yang dilakukan secara sengaja. Polisi juga menyebut terdapat dugaan instruksi yang berasal dari ketua yayasan tempat pengasuhan anak tersebut.

“Dari rekonstruksi terlihat ada niatan yang memang disengaja, bahkan ada instruksi dari ketua yayasan,” ungkapnya.

Ia menyebut hasil rekonstruksi itu memperkuat keyakinan jaksa dalam menyusun tuntutan terhadap para tersangka. Meski demikian, proses hukum masih terus berjalan dan seluruh fakta yang muncul akan menjadi bagian dari pembuktian dalam persidangan.

Dalam pelaksanaannya, rekonstruksi memperagakan rangkaian aktivitas sejak orang tua mengantar anak ke Daycare Little Aresha hingga proses penjemputan pada akhir hari.

Namun, menurut Risky, perhatian utama penyidik tertuju pada dugaan kekerasan terhadap anak yang terjadi selama berada di lokasi pengasuhan.

Baca Juga

Salah satu bagian yang menjadi fokus ialah dugaan pengikatan terhadap korban. Polisi menjelaskan korban diduga diikat dan kemudian dibaringkan dalam posisi telentang.

“Yang menjadi penekanan tadi ialah proses pengikatan maupun bentuk kekerasan terhadap korban,” ujarnya.

Kasus dugaan kekerasan anak di Daycare Little Aresha sebelumnya menyita perhatian publik di Yogyakarta. Rekonstruksi menjadi tahapan penting dalam proses penyidikan untuk mencocokkan keterangan para tersangka dengan alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik.

Advertisement

Polisi memastikan proses penanganan perkara terus berjalan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk lembaga perlindungan anak, guna memastikan penanganan kasus berlangsung sesuai prosedur hukum.

Bagikan Artikel
Lina
Lina
Penulis
FIN BIro Jogja