News . 09/06/2026, 13:51 WIB

Tangis dan Amuk Orang Tua Pecah di Daycare Little Aresha, 13 Tersangka Diteriaki Pembunuh Kemanusiaan!

Penulis : Lina  |  Editor : Lina

Berdasarkan data kepolisian, seluruh tersangka merupakan perempuan yang memiliki peran berbeda di dalam struktur manajemen tempat penitipan anak tersebut. Para pelaku yang kini mendekam di sel tahanan tersebut masing-masing berinisial DK (51), AP (42), FN (30), NF (26), Lis (34), EN (26), SRm (54), DR (32), HP (47), ZA (30), SRj (50), DO (31), dan DM (28).

Kombes Eva Guna Pandia merinci bahwa aktor utama di balik operasional lembaga ini turut bertanggung jawab atas kelalaian dan kekerasan yang terjadi. Tersangka berinisial DK merupakan Ketua Yayasan, sedangkan AP menjabat sebagai Kepala Sekolah.

Sementara sebelas pelaku lainnya merupakan tenaga pengasuh yang berinteraksi langsung dengan anak-anak setiap harinya. Pihak kepolisian memastikan akan menjerat seluruh tersangka dengan pasal berlapis terkait Undang-Undang Perlindungan Anak.

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com