News . 11/06/2026, 13:43 WIB

Bukan Teror, Pocong Naik Motor Keliling Kota Solo Ternyata Uji Mental

Penulis : Lina  |  Editor : Lina

jogja.fin.co.id - Misteri penampakan sosok menyerupai pocong yang mengendarai sepeda motor dan sempat menggemparkan jagat maya di Kota Solo akhirnya terkuak. Aparat kepolisian dari Polresta Solo berhasil mengamankan tiga pemuda di balik aksi nekat yang terekam kamera pengawas (CCTV) tersebut. Alih-alih melakukan aksi kriminal atau teror gaib, ketiganya ternyata sedang menjalankan misi internal organisasi.

Ketiga pemuda lokal tersebut berinisial DRA (20), SR (26), dan SM (36). Mereka mendatangi Mapolresta Solo pada Selasa, 9 Juni 2026 sore untuk memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan yang telah mereka timbulkan di media sosial.

Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Derry Eko Setiawan, mengatakan, bahwa penangkapan ini bermula dari pelacakan intensif terhadap rekaman video CCTV yang beredar luas. Berdasarkan data digital, peristiwa menggelitik sekaligus meresahkan itu terjadi pada Jumat dini hari, 6 Juni 2026 sekitar pukul 01.15 WIB di sekitar kawasan SDN 80 Ngoresan, Kecamatan Jebres, Kota Solo.

Dalam pemeriksaan di ruang penyidik, terungkap fakta bahwa ketiganya baru saja menyelesaikan agenda pendadaran atau ujian kenaikan tingkat salah satu perguruan silat di Solo. Kostum pocong tersebut sengaja mereka gunakan sebagai bagian dari simulasi untuk menguji mental dan keberanian para peserta ujian.

Namun ternyata saat mereka mengendarai sepeda motor masih mengenakan kostum pocong tertangkap kamera pemantau di jalan raya. Saat itu, DRA bertugas memakai kain putih menyerupai pocong, sementara SR duduk di tengah, dan SM mengemudikan sepeda motor.

"Mereka sebenarnya sudah selesai melaksanakan tugas pendadaran, lalu berkendara untuk mengikuti peserta ujian yang hendak mencari makan," tutur Derry.

Pihak penyidik memastikan bahwa aksi tersebut murni kecerobohan tanpa adanya niat buruk untuk memicu ketakutan massal, aksi kriminalitas, maupun tindakan terorisme. Karena tidak memenuhi unsur pidana, polisi tidak menahan ketiga pemuda ini di dalam sel.

Sebagai konsekuensi atas kegaduhan di ruang publik, DRA selaku pemeran utama pocong mengaku sangat menyesali perbuatannya yang kurang bijak tersebut. Dirinya berjanji di hadapan petugas untuk tidak lagi mengulangi perbuatan serupa yang bisa memicu salah paham di masyarakat.

Meski terbebas dari jerat hukum pidana, polisi tetap memberikan sanksi administratif berupa pembinaan moral. Ketiga pemuda ini diwajibkan menandatangani surat pernyataan resmi serta wajib lapor secara berkala ke Mapolresta Solo agar aktivitas mereka tetap berada di bawah pengawasan aparat.

Menutup penanganan kasus ini, pihak kepolisian meminta warga Solo agar lebih bijak dan menyaring kembali setiap informasi visual yang beredar di media sosial sebelum membagikannya.

Baca Juga

Masyarakat juga diimbau untuk langsung melapor ke kantor polisi terdekat jika melihat aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com