News . 11/06/2026, 11:53 WIB

Gembok Ruang Guru Dirontek, Dua Pemuda Nekat Gasak Uang dan Laptop SLB Tunas Bhakti Bantul

Penulis : Lina  |  Editor : Lina

jogja.fin.co.id - Dua pemuda asal Pleret, Bantul, harus merayakan masa mudanya di balik jeruji besi setelah nekat membobol fasilitas pendidikan. Pelaku berinisial RB (21) dan MC (22) diringkus jajaran Polsek Pleret karena terbukti mencuri satu unit laptop dan uang tunai senilai belasan juta rupiah dari ruang guru Sekolah Luar Biasa (SLB) Tunas Bhakti.

Kapolsek Pleret, AKP Rudianto, mengonfirmasi bahwa aksi kriminal ini dilakukan kedua tersangka pada akhir bulan Mei lalu, tepatnya Jumat dini hari, 22 Mei 2026 sekitar pukul 02.05 WIB. Memanfaatkan kondisi sekolah yang sepi, kedua pemuda ini berbagi peran untuk menguras isi ruangan yang menjadi target operasi mereka.

Kasus pembobolan ini pertama kali terendus oleh seorang pegawai kebersihan sekolah pada pagi harinya. Saat hendak membersihkan area kantor, saksi terkejut melihat gembok pintu utama ruang guru sudah dalam kondisi rusak akibat dicongkel paksa. Ketika melangkah masuk, kondisi di dalam ruangan pun sudah acak-acakan.

Melihat laci dan meja kerja para guru berantakan, pihak sekolah langsung melaporkan dugaan pencurian tersebut ke Mapolsek Pleret. Berbekal laporan itu, tim reskrim langsung bergerak menggelar olah Tempat Kejadian Peristiwa (TKP), menginterogasi saksi-saksi, serta memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di lingkungan sekolah.

Rekaman CCTV menjadi kunci utama pembongkaran kasus ini. Dalam rekaman video, sosok RB terlihat jelas sedang mengacak-acak meja dan laci untuk mencari barang berharga.

"Dari pengecekan CCTV tersebut, kami memperoleh petunjuk kuat mengenai identitas pelaku hingga akhirnya berhasil menangkap RB di rumahnya pada 30 Mei," ujar AKP Rudianto, Rabu, 10 Juni 2026.

Setelah diinterogasi secara intensif oleh penyidik, RB bernyanyi dan mengakui bahwa dirinya tidak bermain tunggal, melainkan dibantu oleh rekannya, MC. Petugas bergerak cepat memburu MC dan menjebloskan keduanya ke sel tahanan.

Akibat insiden pembobolan tersebut, pihak SLB Tunas Bhakti menderita kerugian total mencapai Rp28,3 juta. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari hilangnya satu unit laptop inventaris sekolah serta uang tunai operasional sebesar Rp10 juta.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa laptop karena posisinya belum sempat dijual oleh para pelaku. Sialnya, uang tunai milik sekolah senilai Rp10 juta sudah tidak bersisa karena telah habis digunakan kedua pengangguran ini untuk membiayai kebutuhan hidup mereka sehari-hari.

Atas tindakan nekat merusak fasilitas pendidikan, RB dan MC kini dijerat dengan Pasal 477 ayat 1 huruf f dan huruf g Juncto Pasal 23 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru. Kedua pemuda ini terancam hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Baca Juga

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com