News . 11/06/2026, 15:48 WIB

Pelayanan BPN Sleman Melambat Hingga Didemo Pegayuban Notaris, Pemkab Ungkap Penyebabnya

Penulis : Lina  |  Editor : Lina

jogja.fin.co.id - Pemerintah Kabupaten Sleman turun tangan membantu mengatasi hambatan birokrasi yang terjadi di Kantor Pertanahan (BPN. Ini dilakukan menyusul demo dari Paguyuban Notaris dan PPAT soal lambatnya proses administrasi pertanahan.

Mereka mengeluhkan durasi pengurusan berkas yang memakan waktu lama. Pihak pemerintah daerah menilai masukan tersebut sebagai bahan evaluasi penting demi menjaga mutu pelayanan publik.

Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sleman, Agung Armawanta, mengakui adanya penurunan kecepatan layanan di internal BPN Sleman. Menurutnya, BPN Sleman saat ini dalam fase transisi menuju penguatan sistem administrasi berbasis elektronik.

Menurut analisis pemerintah daerah, ada dua faktor utama yang memicu penumpukan berkas pemohon. Selain masalah adaptasi teknologi dan mekanisme kerja baru, BPN Sleman juga tengah menghadapi tantangan mutasi berkala sejumlah pegawai. Kondisi ini mengharuskan para staf baru untuk melakukan penyesuaian ulang di lapangan.

"Transformasi sistem pelayanan memang membutuhkan proses penyesuaian. Namun seluruh pihak memiliki komitmen yang sama untuk memperbaiki pelayanan kepada masyarakat," ujar Agung Armawanta pada Kamis, 11 Juni 2026.

Phaknya langsung menurunkan 10 personal untuk mendukung operasional harian. Dengan bantuan personel tersebut diharapkan dapat mempercepat proses verifikasi yang sempat tersendat.

Dukungan dari pemerintah kabupaten tidak berhenti pada sektor sumber daya manusia saja. Pemkab Sleman juga menyalurkan bantuan infrastruktur fisik, penyediaan fasilitas penunjang operasional, hingga meminjamkan ruangan khusus untuk menampung dokumen arsip pertanahan yang terus menumpuk.

Agung Armawanta mengakui bahwa salah satu kendala terbesar dalam migrasi sistem digital ini adalah belum meratanya pemahaman regulasi, baik di kalangan internal petugas maupun masyarakat sebagai pengguna layanan.

Skema baru ini dinilai masih membutuhkan pola sosialisasi yang jauh lebih masif dan menyentuh tingkat bawah.

Untuk mempercepat pemulihan layanan, Pemkab Sleman ke depan akan mempererat kolaborasi lintas sektor. Agenda sosialisasi mengenai kelengkapan berkas sesuai standar operasional prosedur (SOP) baru akan digencarkan dengan melibatkan paguyuban notaris, media massa, hingga jajaran aparatur di tingkat kapanewon dan kalurahan.

Baca Juga

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com