News . 14/06/2026, 17:30 WIB
Penulis : Lina | Editor : Lina
jogja.fin.co.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman segera merumuskan penanganan jangka panjang terkait fenomena kebakaran misterius di rumah Agusyani Mujiyanto dan Mutfiana di Kapanewon Seyegan.
Otoritas penanggulangan bencana ini bahkan membuka peluang untuk melakukan relokasi terhadap penghuni rumah jika rekomendasi akhir dari seluruh tim ahli dinilai tidak mendukung keamanan warga.
Rencana penanganan tersebut bergulir menyusul keluarnya laporan ilmiah dari Pusat Kajian Pelambatan Entropi (PKPE) Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM).
Tim lab UGM sebelumnya memastikan bahwa rentetan titik api dipicu oleh keberadaan senyawa buatan manusia berupa resin poly vinyl chloride (PVC) yang menempel pada dinding dan kayu, bukan disebabkan oleh rembesan gas alam ataupun faktor geologi lingkungan.
Meski demikian, tim UGM mengakui belum berhasil memecahkan teka-teki mengenai pemantik fisik yang menyulut resin PVC tersebut hingga terbakar berulang kali.
Senyawa plastik itu mustahil menyala sendiri pada suhu kamar tanpa adanya faktor pemicu eksternal, sehingga urusan investigasi pemantik fisik diserahkan sepenuhnya kepada BPBD Sleman.
Kepala Pelaksana BPBD Sleman, Bambang Kuntoro menyatakan, pihaknya bergerak secara bertahap dan tidak ingin gegabah dalam mengambil keputusan. Saat ini, institusinya masih menunggu seluruh laporan resmi dari berbagai instansi yang sempat menerjunkan tim peneliti ke lokasi kejadian di Seyegan.
"Kami menunggu semua laporan. Dari UGM sudah, tinggal menunggu dari Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), UPN Veteran Yogyakarta, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Tim Gegana Polda DIY," ujar Bambang saat dikonfirmasi, Minggu, 14 Juni 2026.
Bambang menjelaskan bahwa seluruh hasil kajian laboratorium dari berbagai lintas disiplin ilmu tersebut nantinya akan dirangkum menjadi satu laporan utuh. Dokumen ringkasan tersebut bakal diserahkan langsung kepada Bupati Sleman untuk menentukan kebijakan final di lapangan.
"Setelah semua laporan terkumpul, akan kita rangkum untuk memetakan masalah utamanya. Hasil rumusan itu kemudian kami sampaikan kepada Bupati Sleman untuk menentukan tindakan selanjutnya," lanjutnya.
Menurut Bambang, rekomendasi kebijakan dari Bupati Sleman nantinya bisa mengarah ke berbagai opsi teknis, tergantung pada bobot temuan ilmiah para peneliti di lapangan. Kebijakan darurat seperti pemindahan tempat tinggal menjadi salah satu hal yang dipertimbangkan secara masif.
"Apakah nanti akan segera dilakukan evakuasi atau direlokasi, itu bisa jadi. Bisa juga ada penelitian lebih lanjut jika memang potensinya dinilai sangat besar. Sebaliknya, jika data yang terkumpul kurang mendukung, aktivitas penanganan bisa saja dihentikan," terang Bambang mengenai dinamika kebijakan penanganan bencana tersebut.
Meski penyebab kebakaran mulai bergeser ke arah faktor material buatan, BPBD Sleman tetap mempertahankan standar keamanan di lokasi kejadian. Hingga saat ini, sejumlah personel gabungan dari Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), hingga Linmas setempat masih terus disiagakan di halaman rumah milik Agusyani dan Mutfiana.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media