News . 10/07/2026, 15:39 WIB
Penulis : Lina | Editor : Lina
jogja.fin.co.id - Komunitas sepeda Jogja Last Friday Ride (JLFR) akhirnya buka suara terkait kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja yang membatasi rute bersepeda mereka di kawasan Malioboro. Pihak JLFR secara terbuka melayangkan kritik terhadap sudut pandang penataan ruang jalan di kawasan tersebut.
Mereka menyoroti adanya kontras perlakuan di ruang publik. Pihak komunitas merasa ada hal yang janggal ketika kemacetan panjang akibat dominasi kendaraan bermotor setiap hari dianggap sebagai hal biasa, sementara aktivitas warga yang bersepeda seminggu sekali justru dinilai sebagai gangguan.
"Yang ironis hari ini bukan sekadar perdebatan tentang sebuah kegiatan bersepeda, melainkan cara kita memandang ruang jalan," tulis pernyataan resmi pihak JLFR.
Pihak JLFR menegaskan bahwa gerakan bersepeda massal setiap Jumat malam di pekan keempat ini sama sekali tidak didesain untuk menguasai jalur lalu lintas. Aksi tersebut murni digerakkan sebagai media kampanye ramah lingkungan dan bentuk perayaan budaya lokal.
Menurut JLFR esensi utama dari Last Friday Ride adalah untuk mengingatkan semua pihak bahwa jalan merupakan ruang bersama yang inklusif. Hak pemanfaatannya harus dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat secara adil, aman, dan saling menghormati.
"Kami menyadari bahwa setiap kegiatan di ruang publik harus diselenggarakan secara tertib, menghormati aturan, serta meminimalkan dampak terhadap masyarakat," lanjut pernyataan tersebut.
Merespons keluhan Wali Kota Jogja terkait potensi kepadatan arus, komunitas tanpa struktur organisasi mengikat ini menyatakan tidak menutup mata. Mereka berkomitmen untuk tetap kooperatif demi menjaga kenyamanan bersama di pusat kota.
Sebagai langkah lanjutan pascapembatasan rute di zona inti (core zone), pihak JLFR menyatakan kesiapan mereka untuk menata ulang teknis pelaksanaan kegiatan di lapangan agar lebih kondusif.
"Apabila terdapat kekurangan dalam pelaksanaannya, kami terbuka terhadap evaluasi dan perbaikan," demikian bunyi penutup pernyataan tersebut.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media